Parkir Pasar Godean Siap Beroperasi Awal Oktober: Harapan Baru bagi Pedagang dan Wajah Baru bagi Sleman

Kejari Sleman memantau pembangunan Parkir Pasar Godean
Sumber :
  • Istimewa

 

img_title Sleman Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Setelah melalui proses panjang, pembangunan fasilitas parkir Pasar Godean telah mencapai 95 persen per akhir Agustus 2025. Gedung parkir dua lantai yang menjadi pelengkap vital bagi revitalisasi pasar tradisional ini, diproyeksikan siap beroperasi pada awal Oktober.

Pembangunan fasilitas parkir Pasar Godean dimulai sejak 15 Maret 2025 dengan target penyelesaian pada 27 September. Dikerjakan oleh PT Simba Hutama Karya (SHK), proyek ini sempat mengalami penundaan akibat libur Lebaran dan kebutuhan penataan ulang lapangan. Namun, berkat metode kerja yang efisien dan koordinasi intensif, struktur utama berhasil dirampungkan dalam waktu tiga bulan.

img_title Gelombang Dukungan Publik Mengiringi Penahanan Raudi Akmal dalam Kasus Hibah Pariwisata Sleman

Yuli Setiawan selaku Manajer Proyek dari SHK, saat ditemui di lokasi memaparkan, progres sudah mencapai 95 persen. Khusus gedung parkir ditargetkan awal September sudah 100 persen. “Insyaa Allah siap beroperasi awal Oktober, tinggal menunggu penyelesaian jembatan penghubung ke pasar yang dikerjakan oleh pihak lain,” ujarnya.

Tim pelaksana proyek, Nisrina Sausan, menambahkan bahwa sekitar 50 pekerja dikerahkan dalam berbagai divisi untuk memastikan target tercapai. Monitoring harian terhadap tenaga kerja dan progres pembangunan terus dilakukan secara ketat.

img_title Kejari Sleman Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Kalurahan Bangunkerto

“Kami juga sangat konsen terhadap kualitas pembangunan. Sesuai arahan Bapak Bupati, kualitas harus dijaga karena ini menyangkut fasilitas publik yang strategis,” kata Nina.

Transparansi dan Pengawasan Ketat

Sebagai proyek strategis Kabupaten Sleman, pembangunan parkir Pasar Godean mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sleman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendampingan ini merupakan bagian dari visi Bupati Harda Kiswaya untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Kasi Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pengawalan dilakukan untuk mencegah potensi ancaman terhadap proyek, baik fisik maupun non-fisik. Sementara Kasi Datun, Panji Wiratno, menekankan pentingnya mencegah terjadinya Administrasi, Governance, dan Hukum yang Tidak Tepat (AGHT).

“Tujuan utama pengawalan ini adalah memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak melanggar hukum,” jelas Panji.

Gedung parkir Pasar Godean dibangun di atas lahan seluas 3.800 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.400 meter persegi. Dengan konsep dua lantai, fasilitas ini mampu menampung 90–100 mobil kecil dan 200–300 sepeda motor di area halaman. Ketua Tim Seksi Bangunan Gedung DPUPKP Sleman, Rahmadi, memastikan bahwa pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan tidak mengalami kendala berarti. “Kami optimistis fasilitas ini bisa dioperasikan awal Oktober,” tegas Rahmadi.

Halaman Selanjutnya
img_title