Pamong berbusana Abdi Dalem Jaga Malioboro saat Aksi “Jogja Memanggil”
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Malioboro sebagai jantungnya Yogyakarta, pada Senin (01/09/2025) tampak lengang, toko-toko tertutup rapat dan pengunjung yang biasanya melintas dengan berjalan kaki, hanya terlihat beberapa.
Sekitar 200 personel dari paguyuban lurah dan pamong kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), justru berlalu-lalang dengan busana adat Jawa gaya peranakan, lengkap dengan beskap dan jarik. Mereka tergabung dalam Nayantaka DIY dan Jaga Warga, yang diterjunkan untuk menjaga ketertiban saat berlangsungnya aksi demonstrasi bertajuk “Jogja Memanggil: Maklumat Rakyat”.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap gelombang demonstrasi yang diperkirakan masih berlanjut di berbagai kota Indonesia sejak akhir Agustus. Di Yogyakarta, titik aksi disebut akan berlangsung di depan Kantor DPRD DIY dan Bundaran Universitas Gadjah Mada, Sleman.
Ketua Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menegaskan bahwa kehadiran para pamong bukan untuk membatasi aspirasi, melainkan menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung damai. “Kami tidak anti-demo, tapi kami tidak menghendaki demo itu dengan kekerasan. Tetap mengedepankan dialog dan musyawarah. Sesuai dhawuh Ngarsa Dalem, kita tegak lurus dengan itu,” ujarnya.
Gandang menyebut, personel akan berjaga di sepanjang Jalan Malioboro, titik vital yang kerap menjadi pusat aktivitas publik. Ia juga menekankan bahwa Jogja memiliki tradisi panjang dalam menyampaikan aspirasi secara santun. “Jogja cinta damai. Jogja anti kekerasan. Bukan sifat orang Jogja kalau itu dengan kekerasan,” katanya.
Untuk membedakan diri dari kelompok lain, anggota Jaga Warga mengenakan rompi bertuliskan “Jaga Warga”, sementara pamong kalurahan mengenakan pakaian adat Jawa gaya peranakan. “Ini adalah seragam perangkat kelurahan yang merupakan simbol dari abdi Keraton,” jelas Gandang.
Lebih dari sekadar seragam, busana tradisional tersebut menjadi simbol kedekatan mereka dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta. Gandang juga menyampaikan bahwa seluruh perangkat kelurahan di DIY aktif mengimbau warga agar menyampaikan pendapat dengan cara yang mencerminkan kepribadian masyarakat Jogja.
“Boleh menyampaikan pendapat? Boleh. Kita tidak anti penyampaian aspirasi, tapi harus dengan cara yang sopan, cara yang sesuai dengan kebudayaan atau pribadi orang Jogja,” tutupnya.