Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan Saat Kerusuhan
- Humas Polda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah memulangkan sebanyak 23 pelajar yang sebelumnya diamankan dalam insiden kerusuhan yang terjadi pada Sabtu malam (30/08/2025) hingga Minggu dini hari (31/08/2025) di sekitar Mapolda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya, Senin (01/09/2025) menyampaikan bahwa seluruh pelajar yang diamankan telah dipulangkan kepada orang tua mereka pada Minggu malam (31/8/2025), setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat,” ujarnya.
Dalam proses pemulangan, Polda DIY turut mengundang para orang tua untuk menerima anak-anak mereka secara langsung. Selain itu, pihak kepolisian memberikan edukasi dan imbauan agar orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di ruang publik dan media sosial. “Kami mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk lebih peduli agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang merugikan,” tambah Ihsan.
Kronologi dan Penanganan Hukum
Kerusuhan bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 21.40 WIB, ketika sekitar 50 orang tak dikenal melakukan penyerangan ke Mapolda DIY dengan melempar batu, petasan, dan bom molotov. Bentrokan sempat meluas hingga melibatkan warga sekitar, dengan total massa mencapai sekitar 700 orang.
Petugas gabungan dari TNI dan Polri berhasil membubarkan massa pada pukul 06.00 WIB, setelah aksi tersebut menutup akses jalan utama Ring Road Utara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dari insiden tersebut, enam orang mengalami luka-luka, termasuk satu anggota pengamanan yang kini dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.
Polda DIY juga mengamankan tiga pelaku yang terbukti membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua di antaranya merupakan orang dewasa dan telah dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY, sementara satu pelaku anak diserahkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ihsan. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga sekitar Mapolda DIY yang turut menjaga keamanan lingkungan selama insiden berlangsung.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yogyakarta dan mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta mewaspadai provokasi yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi.