PSKP UGM Desak Aparat Hindari Kekerasan tangani Gelombang Demonstrasi
- jogja.viva.co.id/Fuska SE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menghadapi gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Aksi protes yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan DPR, kini berkembang menjadi kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran.
Puncak kemarahan publik dipicu oleh insiden tragis pada 28 Agustus lalu, ketika kendaraan taktis Barakuda diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi simbol ketegangan antara aparat dan masyarakat sipil yang semakin memburuk.
“Kemarahan ini bukan muncul tiba-tiba. Ini adalah akumulasi panjang dari kekecewaan publik terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi yang terus berlangsung,” ujar Kepala PSKP UGM, Achmad Munjid, dalam pernyataannya, Selasa (02/09/2025).
Munjid menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang semakin sulit: maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), lesunya sektor bisnis, dan defisit anggaran negara. Di sisi lain, gaya hidup mewah para pejabat dan komentar publik yang tidak sensitif dari wakil rakyat memperlebar jurang antara pemerintah dan masyarakat. “Rakyat merasa tidak diwakili, tidak dibela, dan tidak didengar,” tegas Munjid.
Ia juga menyoroti posisi rentan para pengemudi ojek online yang bekerja tanpa perlindungan sosial, jaminan kesehatan, atau status kerja yang jelas. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 60% tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, termasuk pengemudi ojol. Meski angka pengangguran resmi menurun, banyak pekerjaan yang tidak memberikan jaminan hidup layak.
“Presiden menyebut angka pengangguran menurun, tapi pekerjaan informal seperti ojol tidak mencerminkan kesejahteraan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Seruan untuk Pengendalian yang Humanis
PSKP UGM menilai bahwa pendekatan keamanan yang represif justru memperburuk situasi. Munjid menekankan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan respons terhadap tuntutan masyarakat. Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan hanya akan memicu eskalasi lebih besar.
“Pemegang otoritas harus sadar bahwa menekan kekerasan dengan kekerasan yang lebih besar tidak selalu efektif,” ujarnya.
Munjid menyerukan agar pemerintah melakukan pembenahan struktural, termasuk merevisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, mengganti pejabat yang arogan, dan menghentikan program-program yang membebani anggaran tanpa manfaat nyata.