Lima Pos Polisi di Yogya jadi Sasaran Pelemparan Batu dan Molotov

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Lima pos polisi di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta diserang oleh orang tak dikenal pada Kamis dini hari. Aksi tersebut melibatkan pelemparan batu dan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kepolisian.

img_title Polda DIY Gencarkan Operasi KRYD, Ribuan Botol Miras Ilegal dan Oplosan Disita

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangan persnya, Kamis (04/09/2025) memaparkan, insiden terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Lima pos yang menjadi sasaran adalah Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemburi, Pos Pol Pronggahan, dan Pos Lantas Pingit

“Dari hasil pemeriksaan awal, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat lemparan batu, dua pos menjadi sasaran bom molotov, namun tidak terjadi kebakaran,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

img_title Penembakan Airsoft Gun di Sleman, Polisi Diminta Perketat Patroli Malam

Berdasar investigasi awal, yakni dari rekaman CCTV di Pos Polisi Pingit, menunjukkan seorang pria mengendarai sepeda motor melemparkan bom molotov ke arah pintu pos sekitar pukul 05.20 WIB. Botol berisi pertalite yang disulut api tersebut tidak meledak, dan petugas yang berjaga segera mengamankan lokasi.

Sementara itu, di Pos Monjali, lemparan molotov menyebabkan bagian bangunan terbakar ringan. Di Pos Gamping dan Kronggahan, kaca pecah akibat lemparan batu, meski belum ada rekaman visual yang mengonfirmasi pelaku.

img_title Gedung Gegana Baru, Polda DIY Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Modern

Jajaran Polresta Yogyakarta dan Sleman telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Polisi juga meningkatkan patroli skala besar untuk mencegah insiden serupa.

“Kami menduga aksi ini bertujuan memprovokasi situasi yang secara umum sudah kondusif. Pelaku akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.