DIY Prioritaskan Enam Fokus Pembangunan Daerah Tahun 2026
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam fokus utama dalam pembangunan daerah tahun anggaran 2026. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY yang digelar di Gedung DPRD DIY, Senin (08/09/2025).
Enam fokus tersebut meliputi; penurunan tingkat kemiskinan, pengembangan kehidupan ekonomi yang layak, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Sri Sultan menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan DIY tahun 2026 menitikberatkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM. “Pertumbuhan yang diharapkan bukan sekadar kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif, sehingga mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2026 adalah “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.” Tema ini mencakup tiga pernyataan kunci: peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur, serta optimalisasi teknologi informasi untuk efisiensi lintas sektor.
Berdasarkan asumsi kondisi regional, proyeksi indikator makro ekonomi DIY tahun 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1%–5,9%, tingkat inflasi 2,1%–3,5%, dan tingkat kemiskinan 9,97%–10,38%.
Dalam aspek pendapatan daerah, kebijakan disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,22 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,79 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,41 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp7,85 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,50 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp3,60 triliun, Belanja Modal Rp794,91 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp15 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,08 triliun. Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit sebesar Rp282,69 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp282,69 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp160 miliar. Kebijakan pembiayaan diarahkan pada penguatan investasi daerah, khususnya melalui dukungan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).