Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka di Dalpers Corner
- Humas Polda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Setelah sempat terhenti akibat kerusakan parah yang ditimbulkan oleh aksi anarkis pada 29 Agustus 2025, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda DIY kini kembali beroperasi. Pelayanan publik tersebut dialihkan sementara ke ruang Dalpers Corner, sebagai langkah pemulihan cepat demi memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kepolisian.
Aksi massa yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada malam Jumat, 29 Agustus, berujung pada tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan signifikan. Berdasarkan laporan internal, setidaknya dua kendaraan dinas terbakar, ruang SPKT dan SKCK rusak berat, serta pos jaga dan sejumlah fasilitas elektronik hancur. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, termasuk kerusakan sistem jaringan pelayanan publik.
Kombes Pol Ihsan, S.I.K., Kabid Humas Polda DIY, menyampaikan bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada layanan yang paling dibutuhkan masyarakat. “Kami sangat menyayangkan insiden tersebut. Namun, kami tidak tinggal diam. Dalam waktu kurang dari dua minggu, kami berhasil membuka kembali layanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner,” ujarnya pada Sabtu (13/09/2025).
Layanan Alternatif dan Dukungan PPPK
Sebagai bentuk adaptasi, Polda DIY juga membuka loket pelayanan SKCK di Polres dan Polsek jajaran pada hari Sabtu, 13 dan 20 September 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses penetapan PPPK paruh waktu. Batas akhir penerimaan berkas permohonan ditetapkan hingga pukul 13.00 WIB.
Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa pembukaan kembali layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami menghadirkan pelayanan SPKT dan SKCK di Dalpers Corner agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, transparan, dan humanis,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polda DIY akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Polda DIY akan senantiasa hadir untuk melayani,” pungkasnya.