Forum Honorer di Kulonprogo Keluhkan Syarat Kualifikasi Pendidikan SD
- Humas DPRD Kulonprogo
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Puluhan tenaga honorer di Kulonprogo terdiri dari Tenaga Kependidikan SD Tenaga Administrasi Sekolah Kulonprogo, Forum Tenaga Honorer Dinas Perhubungan Kulonprogo menyampaikan aspirasi ke DPRD Kulonprogo Rabu (17/09/2025).
Perwakilan honorer Tenaga Administrasi SD, Fathur Rohman menjelaskan saat masuk sebagai operator tenaga administrasi SD kualifikasi pendidikan minimal SMA, namun saat pemberkasan PPPK kualifikasi pendidikan yang ditetapkan hanya pendidikan SD. Hal ini merugikan pekerja honorer karena akan berdampak pada besaran gaji yang akan mereka terima.
"Downgradenya sangat jauh. Padahal di daerah lain bisa sesuai pendidikannya bahkan ada yang bisa penyesuaian dari SMA ke S1 sesuai dengan pendidikan terkini yang dimiliki. Kami berharap jangan SD, mosok ijazah SD kok bisa komputer kan gak mungkin yang kami tangani itu aset, data BOS, dapodik semua pakai aplikasi," kata Fathur usai audiensi dengan DPRD Kulonprogo.
Menurut Fathur ada banyak pekerja honorer tenaga kependidikan yang pada formasinya kualifikasi pendidikannya menurun jauh. "400-an itu baru yang tenaga kependidikan operator SD, SMP. Belum yang lain ada yang dari Dishub. Kami berharap ya sesuai saja pendidikannya minimal SMA," katanya.
Wahyu Widiyanto Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo menjelaskan penurunan kualifikasi pendidikan untuk memberikan ruang bagi mereka honorer yang pendidikannnya terakhirnya SD agar tetap dapat mengikuti pemberkasan PPPK.
"Karena kan ada yang SD. Harapan kami itu semua bisa masuk di formasi yang ada, maka ada kualifikasi SD. Kalau SD tidak dibuka itu ada sekitar 50 orang yang tidak bisa ikut. Harapan kami semua itu bisa ikut agar mereka tidak kehilangan pekerjaan," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi, komunikasi termasuk bersurat ke Kemenpan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kalau untuk yang Dishub itu kami sudah kirim suratnya ke Kemenpan untuk ditindaklanjuti, kalau untuk yang lainnya ada yang tenaga kependidikan ini karena baru ini kami mengetahui ada persoalan ini, nanti kami laporkan, rapatkan bersama pimpinan untuk kemudian tindak lanjut koordinasi ke Kemenpan," terangnya.