Pamitan ke Ibu Kandung Sebelum Kabur, Kakak Beradik di Kudus Pembunuh Dua Korban Diringkus Polisi di Lombok NTB

Barang bukti pisau, pakaian dan motor pelaku yang disita polisi.
Sumber :

KUDUS, VIVAJogja- Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kabupaten Kudus pada Minggu (14/9/2025) malam akhirnya terungkap.

img_title UIN Sunan Kudus Lepas 2.274 Mahasiswa KKN, Usung Pengabdian Berbasis Ekoteologi

Dua pelaku pembunuhan yang juga tetangga korban, disergap polisi usai sempat kabur selama delapan hari dari kejaran aparat. 

Penangkapan dua laki laki terduga pembunuhan ini, dilakukan tim Jatanras Polda Jateng, Polres Kudus dan tim Jatanras Polda Bali dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

img_title ADIN Dorong Reformasi Gaji dan Tunjangan Dosen Lewat Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Dua pelaku pembunuhan digelandang ke jeruji Mapolres Kudus

Photo :
  • -

Kedua terduga pelaku yang menyerah di tangan polisi, yakni Rangga Pati Morgana (40) dan Abilawa Ariya Damas (37).

img_title Terjadi Lagi, Diduga DC Rampas Mobil di Kudus, Polres Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Adira

Mereka kabur dari kejaran polisi dalam pelariannya, dan tertangkap di sebuah homestay yang disewanya di kawasan Pantai Senggigi, Batu Layar Kabupaten Lombok Barat NTB.

Kedua pelaku yang juga kakak beradik ini, disergap polisi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.49 WITA. 

Yang menarik, kedua pelaku yang juga kakak beradik ini memutuskan kabur dari kejaran polisi, setelah menemui dan pamitan ke ibu kandungnya yang tinggal di Kabupaten Pati. Tak hanya itu, salah satu pelaki yakni Rangga juga menemui istri keduanya yang tinggal di Pati. 

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi antara pelaku dan korban. Tersangka A mengaku sakit hati terhadap kedua korban, yakni Dimas (28) dan David (37).

Kala itu sekitar setahun lalu, korban disebut pernah membuat keributan di depan rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mendengarkan musik. Tersangka A menegur korban Dimas dan ternyata mendapat respons buruk. 

Bahkan beberapa hari sebelum kejadian, anak tersangka A sempat diludahi oleh korban Dimas. Kelakuan korban akhirnya membuat tersangka tersinggung dan memicu dendam.

Dari hal itulah yang akhirnya memicu aksi penganiayaan keji hingga berujung pada kematian kedua korban.

Kronologi Pelarian Tersangka

Geger penusukan kepada kedua korban dengan pelaku yang tak lain tetangganya sendiri, akhirnya didengar aparat Polres Kudus. Polisi langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. 

Kala itu, Kapolres Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkkan, bersama Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. 

Halaman Selanjutnya
img_title