Pamitan ke Ibu Kandung Sebelum Kabur, Kakak Beradik di Kudus Pembunuh Dua Korban Diringkus Polisi di Lombok NTB
KUDUS, VIVAJogja- Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kabupaten Kudus pada Minggu (14/9/2025) malam akhirnya terungkap.
Dua pelaku pembunuhan yang juga tetangga korban, disergap polisi usai sempat kabur selama delapan hari dari kejaran aparat.
Penangkapan dua laki laki terduga pembunuhan ini, dilakukan tim Jatanras Polda Jateng, Polres Kudus dan tim Jatanras Polda Bali dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dua pelaku pembunuhan digelandang ke jeruji Mapolres Kudus
- -
Kedua terduga pelaku yang menyerah di tangan polisi, yakni Rangga Pati Morgana (40) dan Abilawa Ariya Damas (37).
Mereka kabur dari kejaran polisi dalam pelariannya, dan tertangkap di sebuah homestay yang disewanya di kawasan Pantai Senggigi, Batu Layar Kabupaten Lombok Barat NTB.
Kedua pelaku yang juga kakak beradik ini, disergap polisi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.49 WITA.
Yang menarik, kedua pelaku yang juga kakak beradik ini memutuskan kabur dari kejaran polisi, setelah menemui dan pamitan ke ibu kandungnya yang tinggal di Kabupaten Pati. Tak hanya itu, salah satu pelaki yakni Rangga juga menemui istri keduanya yang tinggal di Pati.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi antara pelaku dan korban. Tersangka A mengaku sakit hati terhadap kedua korban, yakni Dimas (28) dan David (37).
Kala itu sekitar setahun lalu, korban disebut pernah membuat keributan di depan rumah tersangka yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mendengarkan musik. Tersangka A menegur korban Dimas dan ternyata mendapat respons buruk.
Bahkan beberapa hari sebelum kejadian, anak tersangka A sempat diludahi oleh korban Dimas. Kelakuan korban akhirnya membuat tersangka tersinggung dan memicu dendam.
Dari hal itulah yang akhirnya memicu aksi penganiayaan keji hingga berujung pada kematian kedua korban.
Kronologi Pelarian Tersangka
Geger penusukan kepada kedua korban dengan pelaku yang tak lain tetangganya sendiri, akhirnya didengar aparat Polres Kudus. Polisi langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Kala itu, Kapolres Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkkan, bersama Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.