Aktivis Paul Ditangkap di Yogyakarta, Proses Hukum Ditangani Polda Jatim

Aktivis ditangkap Kepolisian
Sumber :
  • Bing Image Creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Aktivis Muhammad Fakhrurrozi, yang dikenal dengan nama Paul, ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di wilayah Yogyakarta pada Sabtu, 27 September 2025. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi demonstrasi menolak tambang emas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang berlangsung pada akhir Agustus lalu.

img_title Penembakan Airsoft Gun di Sleman, Polisi Diminta Perketat Patroli Malam

Paul, disebut sebagai salah satu orator dalam aksi tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Setelah ditangkap, Paul sempat dibawa ke Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) untuk proses koordinasi. Polda DIY tidak menangani proses hukum terhadap Paul, melainkan hanya memfasilitasi pemberitahuan dan pengamanan awal karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum mereka.

img_title Gedung Gegana Baru, Polda DIY Mantapkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Modern

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Jatim. Kami dari Polda DIY hanya membantu dalam hal koordinasi karena lokasi penangkapan berada di wilayah kami,” ujar salah satu pejabat kepolisian DIY.

Usai koordinasi di Mapolda DIY, Paul langsung dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim. Hingga kini, proses hukum terhadap Paul masih berjalan dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status penahanannya.

img_title Diduga Unggah Konten Rasis, Akun @akmalmaula07 Dilaporkan ke Polda DIY

Penangkapan ini memicu reaksi dari sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi advokasi yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivisme lingkungan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Paul selama proses berlangsung.