Kudus Minta Tambahan DBHCHT, Menkeu Purbaya: Liat Kondisi Keuangan Negara
KUDUS, VIVAJogja- Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa memastikan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah, bakal terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Namun keputusan penambahan besaran distribusi anggaran itu tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Kabar tersebut diungkapkan Menteri Purbaya Yudhi Sadewo, saat meninjau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jumat (3/10/2025).
Menurut Purbaya, Pemerintah Pusat memahami permintaan tambahan alokasi DBHCHT dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kabupaten Kudus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudi komitmen menyalurkan DBHCHT ke daerah
- -
“Kita akan lihat sesuai dengan kondisi keuangan negara. Sekarang akan seperti sekarang, nanti kita lihat setelah tujuh bulan ke dua tahun depan seperti apa kondisi keuangan negara,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, kata Purbaya, penerimaan negara dari cukai maupun pajak tentunya meningkat. Karena itu, membuka ruang untuk menambah porsi distribusi DBHCHT ke daerah.
“Hitungan saya kalau ekonomi makin cepat, harusnya pajak, biaya cukai, income-nya juga makin tinggi. Jadi ada peluang untuk menambah distribusi ke daerah,” ucap Purbaya.
Ia juga menyinggung adanya tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun pada tahun 2026 mendatang. Hal itu sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun dana transfer daerah proporsinya lebih kecil dibanding tahun ini, namun Purbaya menekankan bahwa manfaat bagi daerah tetap signifikan. Tahun ini, total transfer daerah tercatat Rp1.300 triliun, naik dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.
“Sebagian program dipindahkan ke pemerintah daerah, jadi sebenarnya manfaatnya tidak berkurang, hanya kendalinya berbeda,” terangnya.
Menteri Keuangan berharap DBHCHT yang diterima pemerintah daerah dapat digunakan secara tepat sasaran. Terutama untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
“Tujuan kita jelas, tidak ada lagi yang ilegal. Semuanya harus masuk legal, dan dari DBHCHT itu daerah bisa mendapatkan manfaat maksimal,” tegas Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Purbaya juga menekankan pentingnya transformasi pelaku industri kecil agar beralih ke jalur legal untuk bersaing secara sehat dengan pelaku usaha besar.