Pria Pembawa Sajam Diringkus Polisi, Bikin Gaduh Jelang Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati

Penyidik Polresta Pati memeriksa pelaku pembawa sajam
Sumber :

PATI, VIVAJogja- Seorang pria yang membuat keributan dan nyaris melukai warga di depan posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berada di sebelah barat Kantor Pemkab Pati, terpaksa ditangkap aparat Polresta Pati. 

img_title Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang Korupsi Jalur Ganda Kereta Api, JCW Dorong KPK Lakukan Pendalaman

Aksi membahayakan pelaku yang membawa senjata tajam ini, terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Terduga pelaku NH (32), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. 

Ia diamankan setelah membuat gaduh di sekitar lokasi pengamanan rapat kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Rapat yang berlangsung memanas ini, dengan agenda menghadirkan Bupati Pati Sudewo yang memicu kontroversial.

img_title Redam Kepanikan Warga Jelang Unjuk Rasa di Alun alun Pati, Polisi Serukan Waspadai Isu Menyesatkan

Ketegangan massa terjadi di depan DPRD Pati saat Rapat Pansus

Photo :
  • -

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan kejadian tersebut. Saat diamankan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

img_title Ulama dan Forkompinda Pati Bezuk Korban Kerusuhan Unjuk Rasa Pelengseran Bupati Sudewo

“Anggota kami mengamankan seorang pria berinisial NH (32) yang membuat keributan di sekitar area posko AMPB dan kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti yang ditemukan sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Heri.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung. 

Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati. 

“Keterangan dari keluarga dan kades diperkuat dengan nota berobat pasien, sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa,” tambah Kompol Heri.

Menyikapi hal itu, keluarga dan pihak desa kemudian membuat surat permohonan dan pernyataan resmi untuk membawa NH menjalani pengobatan lanjutan. 

“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tertulis dan siap membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa untuk perawatan,” tegas Kompol Heri.

Sebagai tindak lanjut, Polresta Pati menyerahkan NH kembali kepada keluarga dan pemerintah desa untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Semarang. 

“Kami memastikan proses penanganan ini berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan terhadap saudara N,” pungkas Kompol Heri. 

Rapat Pansus Dikawal Aparat

Halaman Selanjutnya
img_title