Tragedi Mushola Ambruk di Sidoarjo: Dosen UGM Dorong Evaluasi Konstruksi Bangunan Pendidikan
- Dok Humas UGM
VIVA Jogja - Tragedi ambruknya bangunan mushola di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan 67 orang dan melukai lebih dari seratus lainnya, telah mengguncang perhatian publik. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 19 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB itu menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan konstruksi bangunan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan yang menampung banyak orang.
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Ashar Saputra menyampaikan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh konstruksi bangunan di sekolah dan pondok pesantren. Ia menekankan bahwa bangunan publik wajib memenuhi standar teknis yang telah diatur dalam regulasi, termasuk proses perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, telah ditetapkan tahapan evaluasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi bangunan. Ketika tahapan ini diabaikan, maka tidak ada jaminan bahwa struktur bangunan telah diperiksa dengan benar, dan risiko keselamatan pun meningkat.
Ashar menduga bahwa mushola yang ambruk tersebut masih dalam tahap konstruksi namun sudah digunakan untuk aktivitas lain. Menurutnya, kondisi seperti ini sangat berbahaya karena struktur bangunan belum sepenuhnya stabil. Ia juga mencermati kemungkinan bahwa proses pengecoran belum sempurna, sementara bangunan sudah digunakan tanpa penopang yang memadai. Selain itu, penambahan lantai tanpa perhitungan ulang terhadap kekuatan struktur juga menjadi faktor yang patut dicermati. Bangunan yang awalnya dirancang hanya satu lantai tentu tidak bisa begitu saja ditambah lantai tanpa analisis teknis yang memadai.
Terkait pilihan material, Ashar menjelaskan bahwa baik beton maupun baja dapat digunakan selama perencanaan dan pengawasan dilakukan dengan benar. Ia menyebut baja memiliki keunggulan dari sisi konsistensi mutu karena diproduksi secara industri dan telah terstandarisasi. Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting bukan jenis materialnya, melainkan bagaimana struktur dirancang dan diawasi sesuai standar.
Lebih jauh, Ashar mengusulkan agar pemerintah bersama pemangku kepentingan menyusun roadmap nasional untuk mengevaluasi bangunan pendidikan dan pesantren. Menurutnya, langkah ini harus melibatkan Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan yang menaungi pondok pesantren. Ia menyadari bahwa proses ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, namun harus segera dimulai sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan publik.