Tiga Varietas Asli dalam proses Sertifikasi Nasional
- Bing Image Creator
VIVA Jogja – Pemerintah Kota Yogya melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan hortikultura lokal. Tahun ini, tiga varietas buah asli Yogya, tengah dipersiapkan untuk mendapatkan sertifikat varietas tanaman dari Kementerian Pertanian. Langkah ini bertujuan memperkuat identitas genetik dan mutu buah lokal agar tetap unggul dan terlindungi secara hukum.
Menurut informasi Pemkot Yogyakarta, varietas yang diajukan meliputi alpukat Surokarsan, pisang Morosebo, dan pisang Gendruwo. Kepala DPP Kota Yogyakarta, Sukidi, menyampaikan bahwa proses sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas benih dan tanaman, termasuk kejelasan asal-usul serta ketahanan terhadap hama dan penyakit.
Menurutnya, tanaman yang telah disertifikasi memiliki keunggulan genetik dan daya tumbuh yang baik. Jika ditanam, hasilnya akan konsisten seperti induknya,” ujar Sukidi.
Proses sertifikasi melibatkan kerja sama antara DPP Kota Yogyakarta, Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian (BP3MBTP), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sertifikasi ini mencakup identifikasi morfologi tanaman, uji laboratorium, dan analisis karakteristik buah seperti rasa, bentuk, dan kandungan gizi.
“Alpukat Surokarsan saat ini sedang dalam tahap identifikasi. Sedangkan pisang Morosebo dan Gendruwo akan mulai diidentifikasi minggu depan. Prosesnya bisa memakan waktu tiga hingga empat tahun,” jelas Sukidi.
Ditambahkan Kepala Bidang Pertanian DPP Kota Yogyakarta, Eny Sulistyowati, alpukat Surokarsan memiliki keistimewaan berupa umur tanaman yang Panjang, bahkan ada yang mencapai lebih dari 50 tahun. Buahnya besar, berdaging tebal, dan beratnya bisa mencapai satu kilogram. Populasi pohon di wilayah Surokarsan cukup banyak, dan bibitnya telah dikembangkan oleh kelompok tani setempat.
Sementara itu, pisang Morosebo dan Gendruwo dinilai layak disertifikasi karena belum pernah terdaftar sebelumnya, meski banyak ditemukan di wilayah DIY.
Berdasarkan catatan sejarah, kedua varietas ini pertama kali dibudidayakan di Kota Yogyakarta, menjadikannya kandidat kuat sebagai varietas asli daerah.
Diketahui, DPP Kota Yogyakarta telah berhasil mensertifikasi sejumlah tanaman buah lokal, seperti Duku Nitikan, Mangga Semar, Cempuro milik Kraton Yogyakarta, serta 13 varietas pisang lainnya. Selain itu, enam jenis tanaman telah ditetapkan sebagai pohon induk bersertifikat, antara lain belimbing dewa baru, mangga garifta merah, jambu kristal, jambu biji merah, kelengkeng kateki, dan rambutan binjai. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk melestarikan kekayaan hayati lokal sekaligus meningkatkan daya saing buah-buahan asli Jogja di pasar nasional.