Bareskrim Polri Nobatkan OJK Sebagai Lembaga Berprestasi dalam Penyidikan Sektor Keuangan

Penghargaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA Jogja/Humas OJK Jateng

Jakarta, VIVA JogjaOtoritas Jasa Keuangan kembali mendapat penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

img_title Delapan Tokoh Nasional dan Daerah Masuk Daftar Penerima HPN Awards 2026

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, pada Rakor Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, 23 Oktober.

Ini bukan pertama kalinya OJK menerima apresiasi serupa. Sebelumnya, OJK telah meraih penghargaan dari Bareskrim selama empat tahun berturut-turut dalam kategori berbeda; mulai dari Penyidik Terbaik pada 2022, hingga lembaga berkinerja sangat baik pada 2023 dan 2024.

img_title Indosaku Gandeng Kampus untuk Bangun Budaya Finansial Digital yang Aman

Penghargaan terbaru ini mencerminkan hasil kerja nyata penegakan hukum OJK sepanjang 2025. Tahun ini, OJK telah menuntaskan 26 perkara di sektor jasa keuangan—24 perkara perbankan dan 2 perkara IKNB—yang seluruhnya telah masuk tahap P-21 dan diserahkan ke jaksa beserta barang bukti.

Sejak 2014 hingga 2025, total 165 perkara berhasil diselesaikan OJK. Rinciannya: 138 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 22 perkara IKNB.

img_title Pemkot Yogyakarta Raih Predikat Kearsipan Sangat Memuaskan dari ANRI

Capaian ini tidak lepas dari strategi kolaborasi OJK bersama aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, PPATK, dan LPS demi membangun sistem peradilan pidana yang kredibel dan menjaga kepercayaan publik.

Saat ini OJK memiliki 33 penyidik, terdiri dari 20 penyidik kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperkuat sinergi pencegahan tindak pidana keuangan dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, serta Nusa Tenggara Barat.

Dengan penguatan penegakan hukum ini, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, terutama dalam menghadapi risiko eksternal dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.