Kapolda Jateng dan Gubernur Hadir di Gereja, Kirim Pesan Toleransi Natal
- VIVA Jogja/Humas Polda Jateng
Semarang, VIVA Jogja - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. Ribut Hari Wibowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah meninjau langsung sejumlah gereja di Kota Semarang menjelang pelaksanaan Misa Natal, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud kuatnya sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan unsur pimpinan wilayah dalam mendukung Operasi Lilin Candi 2025, khususnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah.
Salah satu gereja yang dikunjungi adalah Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci di Randusari. Rombongan tiba sekitar pukul 16.15 WIB, sebelum ibadah dimulai, guna memastikan seluruh rangkaian Misa Natal berlangsung tertib, aman, dan khidmat.
Di hadapan jemaat, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kehadiran Forkopimda tidak semata-mata untuk pengamanan, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.
Ia menyebut Jawa Tengah sebagai provinsi dengan tradisi toleransi yang kuat dan harus terus dirawat bersama. Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru sekaligus memohon doa agar Jawa Tengah dan Indonesia senantiasa diberi keselamatan, kesejahteraan, serta dijauhkan dari berbagai bencana.
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah dilakukan secara terpadu melalui Operasi Lilin Candi 2025 dengan melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
Sejumlah pos pengamanan dan pelayanan disiagakan di titik strategis, mulai dari rumah ibadah, objek vital, jalur transportasi, hingga kawasan wisata.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ia menyebut sinergi Forkopimda sebagai kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama Natal dan libur Tahun Baru. Hingga saat ini, kondisi keamanan di Jawa Tengah terpantau aman dan terkendali.
Masyarakat diimbau terus menjaga toleransi, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan.