Sampah Nataru Melonjak Tajam Pemda DIY Dorong Pengendalian dari Sumber
- Humas Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 kembali menimbulkan persoalan serius bagi pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selama periode tersebut, timbulan sampah meningkat sekitar 30 persen dibandingkan hari biasa. Kondisi ini membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang menjadi tumpuan utama penanganan sampah di DIY semakin terbebani.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa tidak semua permintaan evakuasi sampah dari kabupaten dan kota dapat terakomodasi. Kota Yogyakarta, misalnya, mengajukan kuota 300 ton per minggu untuk dibuang ke TPA Piyungan. Namun, keterbatasan kapasitas membuat permintaan tersebut tidak bisa sepenuhnya dipenuhi. Menurut Ni Made, langkah pengendalian harus dilakukan sejak dari sumber, bukan hanya bergantung pada daya tampung TPA.
Pemda DIY kini mendorong kebijakan pembatasan plastik sekali pakai dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Kulon Progo menjadi contoh daerah yang telah menerapkan larangan penggunaan bungkus plastik di pasar tradisional. Kebijakan ini dinilai efektif menekan timbulan sampah dan diharapkan dapat direplikasi oleh wilayah lain di DIY.
Selain itu, pengendalian sampah juga difokuskan di kawasan wisata. Data Dinas Pariwisata DIY mencatat lebih dari 1,2 juta wisatawan berkunjung ke DIY selama libur Nataru, sehingga potensi timbulan sampah dari aktivitas wisata menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, menambahkan bahwa Kota Yogyakarta menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah dengan rata-rata 300 ton per hari. Untuk mengurangi penumpukan, DLHK melakukan pengosongan depo-depo sampah sebelum masa libur, yang kemudian dievakuasi ke TPA Piyungan. Namun kapasitas TPA yang hanya mampu menampung sekitar 1.200 ton per hari membuat pengendalian di hulu menjadi langkah yang tak terhindarkan.
DLHK juga berkoordinasi dengan pengelola objek wisata agar menyediakan fasilitas pengelolaan sampah sementara. Wisatawan diimbau membawa wadah minum sendiri dan meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai. Kusno menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengurangi timbulan sampah rumah tangga dengan membiasakan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari.
Lonjakan sampah saat libur panjang bukan fenomena baru. Berdasarkan catatan DLHK DIY, setiap periode libur besar seperti Lebaran dan Nataru, timbulan sampah meningkat rata-rata 25–35 persen. Dengan keterbatasan TPA Piyungan yang diproyeksikan penuh pada 2027, kebijakan pengendalian dari sumber menjadi strategi utama agar krisis sampah tidak semakin memburuk.