Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Ancaman bagi Demokrasi Lokal

Dosen IP UMY, Dr Tunjung Sulaksono
Sumber :
  • Dok Humas UMY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Usulan agar Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya kualitas demokrasi di tingkat lokal.

img_title Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Pakar politik pemilu dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Tunjung Sulaksono, menilai wacana tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai pilihan teknis antara sistem langsung dan tidak langsung. Menurutnya, isu ini mencerminkan dua hal sekaligus: adanya problem serius dalam praktik Pilkada langsung, serta kalkulasi kepentingan partai politik yang kerap merasa kesulitan mengendalikan kepala daerah dengan legitimasi kuat.

“Pilkada langsung memang menghadirkan tantangan besar, tetapi mengembalikannya ke DPRD justru berisiko mempersempit ruang demokrasi. Kepala daerah yang lahir dari pemilihan rakyat memiliki legitimasi yang sulit ditandingi, sementara jika dipilih DPRD, legitimasi itu bisa tereduksi oleh transaksi politik elit,” ujar Tunjung dalam diskusi daring, Sabtu (3/1).

img_title Gotong Royong Bedah Rumah di Semaki, Pemkot Yogyakarta Teguhkan Solidaritas Warga

Secara konstitusional, mekanisme pemilihan melalui DPRD memang masih dimungkinkan. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa merinci apakah harus langsung atau tidak langsung. Namun, Tunjung menekankan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari aspek legal-formal semata, melainkan dari kualitas partisipasi dan representasi rakyat.

Ia menegaskan, perubahan mekanisme Pilkada akan menggeser arena pertarungan politik. Jika selama ini kompetisi berlangsung di ruang publik dengan jutaan pemilih, maka pemilihan oleh DPRD akan memindahkan arena ke ruang tertutup dengan aktor terbatas. Kampanye pun bergeser dari adu program di hadapan rakyat menjadi lobi politik di hadapan fraksi-fraksi DPRD.

img_title Inovasi Anak Panti Muhammadiyah, Madu Surya Asy-Sifa Jadi Bukti Kemandirian di Tengah Kota

Dampak lain yang disorot adalah hilangnya ruang bagi kandidat independen dan figur populer di masyarakat. “Keputusan politik akan semakin mengerucut pada elit partai. Kandidat independen praktis tidak memiliki peluang, sementara figur yang kuat di akar rumput bisa tersingkir hanya karena tidak mendapat restu elit,” jelasnya.

Tunjung juga mengingatkan tiga risiko besar jika Pilkada tidak lagi dipilih langsung. Pertama, oligarki lokal akan semakin menguat karena kepemimpinan daerah ditentukan oleh jaringan elit dan kekuatan modal. Kedua, akuntabilitas kepala daerah melemah karena orientasi politik lebih tertuju pada DPRD daripada warga. Ketiga, praktik politik uang tidak hilang, melainkan bergeser dari membeli suara rakyat menjadi membeli suara elit, yang lebih tertutup dan sulit diawasi.

Halaman Selanjutnya
img_title