Pemkot Yogyakarta Dorong Perbaikan 260 Rumah Tak Layak Huni

Perumahan di bantar sungai Yogya
Sumber :
  • Humas Kota Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penurunan kawasan kumuh secara bertahap hingga 2029, dengan proyeksi berkurang sekitar 12 persen setiap tahun. Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah mengusulkan perbaikan 260 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa luasan kawasan kumuh di kota ini masih mencapai 47 hektar, sebagian besar berada di bantaran sungai. “Penanganan kawasan kumuh dilakukan setiap tahun lewat APBD, dan kini kami juga mengusulkan melalui APBN seiring pergeseran kewenangan ke Kementerian PKP,” ujarnya.

Jika seluruh usulan lolos verifikasi, setiap rumah akan menerima bantuan Rp 20 juta. Namun karena sifatnya swadaya, warga tetap diminta berpartisipasi dalam pembiayaan. Umi menekankan bahwa BSPS memiliki persyaratan administratif ketat, terutama terkait legalitas tanah. Rumah yang berdiri di lahan tanpa status hukum jelas, di sempadan sungai, atau belum memiliki dokumen resmi tidak bisa diakomodasi.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP, Yunita Rahmi Hapsari, menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah, kementerian, hingga dukungan CSR. Pada APBD 2026, terdapat program Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan anggaran Rp4,25 miliar, menyasar titik rawan kumuh di Wirobrajan, Pandeyan, Baciro, Sorosutan, Gedongkiwo, dan Karangwaru. Fokusnya adalah penyediaan sarana prasarana, seperti jalan lingkungan bagi rumah yang sudah dimundurkan dari tepi sungai namun belum memiliki akses.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan program Peningkatan Kualitas RTLH dengan anggaran Rp8,66 miliar. Skema yang dijalankan mencakup konsolidasi lahan, pengemparasan rumah di tepi sungai, serta penanganan RTLH di luar kawasan kumuh. Konsolidasi lahan akan dilakukan di Kotabaru tahap II, Pringgokusuman tahap IV, dan Terban RW 5. Program ini menata ulang kawasan permukiman dengan pembangunan rumah baru serta penyediaan sarana prasarana seperti jalan lingkungan, pengolahan limbah, dan air minum.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong UMKM Tembus Pasar Global Lewat INACRAFT Festival 2026

Pada APBD murni, sebanyak 53 unit rumah akan ditangani pada triwulan I hingga III tahun 2026, dengan tambahan sekitar 10 unit melalui perubahan anggaran. Sementara itu, Dana Keistimewaan (Danais) juga mendukung pembangunan 25 unit rumah baru di Giwangan, Purbayan, Sorosutan, dan Prenggan. Bantuan senilai Rp65 juta per unit ini wajib mengikuti langgam arsitektur Yogyakarta, dari pondasi hingga atap.

Halaman Selanjutnya
img_title