Penyelidikan Kasus Love Scamming Sleman Merambah Lampung
- Bing Image Creative
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus scamming yang terbongkar di Sleman pada awal Januari 2026 kini memasuki babak baru. Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti di wilayah DIY saja, melainkan meluas hingga Lampung. Koordinasi lintas daerah dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar, mengingat pola operasinya menunjukkan keterkaitan antarwilayah.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada tersangka tambahan. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian di Lampung, karena ini kaitannya beda wilayah. Penyelidikan terus berlanjut,” ujarnya, Minggu (11/1/2026). Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara 64 orang lainnya diamankan dalam penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Sleman.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam struktur organisasi. R (35), pria asal Sleman, berperan sebagai CEO; H (33), perempuan asal Kebumen, menjabat HRD; P (28), pria asal Ponorogo, bertugas sebagai project manager; V (28), pria asal Bandung, menjadi team leader; G (22), warga Bantul, juga sebagai team leader; dan M (28), perempuan asal Kabupaten Nulle, NTT, yang berperan sebagai project manager. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan laptop dan ponsel yang digunakan sebagai alat operasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mendeteksi aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan penggerebekan pada Senin (5/1/2026), terbukti bahwa markas tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah. Modus yang dijalankan adalah love scamming, yakni penipuan berbasis hubungan asmara yang dikemas melalui konten pornografi berbayar dengan sistem top up koin digital.
Fenomena love scamming sendiri bukan hal baru di Indonesia. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat lebih dari 3.000 laporan penipuan daring berbasis asmara sepanjang 2025, dengan kerugian korban mencapai Rp1,2 triliun. Sleman menjadi salah satu titik operasi karena akses internet yang tinggi dan banyaknya ruko yang disulap menjadi markas digital.
Keterlibatan polisi Lampung dalam penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Yogyakarta. Beberapa aliran dana yang ditelusuri diduga mengarah ke wilayah Sumatera. Aparat berharap proses hukum kali ini tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan keuangan yang menopang bisnis ilegal tersebut.