Ambisi Trump atas Greenland Dinilai Berbahaya bagi Tatanan Global

Greenland
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenai keinginannya untuk merebut Greenland memunculkan perdebatan luas di ranah internasional. Trump menegaskan bahwa penguasaan atas wilayah otonom Denmark itu akan memperkuat keamanan nasional AS, terutama di tengah meningkatnya aktivitas Rusia dan Tiongkok di kawasan Arktik.

img_title Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Informal, Ekonom UGM Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Nur Rachmat Yuliantoro, menilai ambisi tersebut tidak realistis dan berpotensi menimbulkan guncangan besar terhadap tatanan global. Menurutnya, meski Greenland memiliki posisi strategis bagi sistem pertahanan Amerika, jalur pelayaran masa depan, dan akses mineral kritis, gagasan untuk merebut wilayah itu tetap tidak masuk akal.

Nur menjelaskan bahwa gaya Trump yang provokatif dan penuh kejutan sering kali digunakan sebagai taktik politik. Pernyataan tersebut lebih tepat dipahami sebagai strategi tawar-menawar dan politik sinyal. Di mata publik Amerika, Trump ingin tampil sebagai pemimpin yang siap mengamankan aset strategis demi keamanan nasional. Kepada Denmark dan sekutu Eropa, ia mengirim pesan tekanan agar lebih sejalan dengan agenda Washington. Sementara kepada Rusia dan Tiongkok, Trump hendak menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak akan mundur dari ambisi hegemoninya.

img_title Trauma Kompleks pada Dewasa Muda: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman

Sikap Trump, lanjut Nur, mencerminkan kecenderungan personalisasi geopolitik, di mana wilayah diperlakukan layaknya properti dan diplomasi dianggap sebagai transaksi bisnis. Greenland dijadikan panggung untuk menciptakan kegaduhan, menguji reaksi, sekaligus menggeser batas wacana diplomatik. Namun jika ambisi tersebut benar-benar diwujudkan, dampaknya bisa sangat serius.

Nur menilai langkah itu akan menjadi tantangan terbuka terhadap prinsip kedaulatan negara dan hak penentuan nasib sendiri. Selain merusak legitimasi tatanan internasional berbasis aturan, kebijakan semacam ini juga berpotensi mengguncang hubungan trans-Atlantik, memanaskan relasi Denmark–Greenland, memicu reaksi keras Uni Eropa, serta melemahkan NATO secara politik. Ia menegaskan, jika norma dan hukum internasional tersisih dan digantikan oleh kekuatan material serta pemaksaan kehendak, dunia akan bergerak menuju tatanan yang lebih kasar, transaksional, dan penuh risiko.

img_title UGM Gelar Skrining Risiko Asma di Sekolah Yogyakarta