Dosen UGM: Feminisme Pancasila Bentuk Perlawanan Perempuan terhadap Ketidakadilan

Dr Hastanti Widy Nugroho
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Wacana Feminisme Pancasila mengemuka dalam Musyawarah Ibu Bangsa yang digelar di Jakarta, 22 Desember 2025. Pada penghujung acara, lahir Manifesto Ibu Bangsa 2025 Menuju Indonesia Emas Berkeadilan 2045 yang menekankan bahwa visi Indonesia Emas bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan, welas asih, dan keberlanjutan hidup. Semangat Feminisme Pancasila diharapkan menjadi dasar gerakan perempuan Indonesia menuju cita-cita tersebut.

img_title RI Rencanakan Pembangunan PLTN, UGM Siap Dukung dari Sisi SDM

Menanggapi wacana ini, pakar feminisme, filsafat komunikasi, dan multikulturalisme dari Fakultas Filsafat UGM, Dr Hastanti Widy Nugroho, menilai feminisme masih belum banyak dipahami masyarakat. Menurutnya, diperlukan upaya serius untuk mengenalkan feminisme secara utuh agar tidak disalahartikan atau dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan tertentu. “Masih banyak yang belum bisa membedakan feminisme dengan gerakan kebebasan liberal, sehingga muncul fobia. Padahal inti feminisme adalah perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujarnya, Kamis (15/01/2026) lalu.

Widy menambahkan, istilah Feminisme Pancasila masih relatif baru dan belum banyak dikaji di dunia akademik. Ia menilai konsep ini sulit diajarkan secara luas kepada generasi muda karena sejarah perumusan Pancasila sendiri tidak melibatkan perempuan. “Sejak awal, perumusan Pancasila diwarnai maskulinitas eksklusif. Tidak ada satu pun perempuan yang terlibat dalam proses itu. Semua founding fathers berasal dari kalangan laki-laki,” jelasnya.

img_title Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Informal, Ekonom UGM Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan

Meski demikian, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM Fakultas Filsafat UGM ini memahami Feminisme Pancasila sebagai ikhtiar agar feminisme dapat diterima di Indonesia. Menurutnya, penerapan konsep ini tidak cukup hanya dengan mencocokkan nilai feminisme dengan sila-sila Pancasila. “Jangan sampai Pancasila menjadi dogma yang mencengkeram pemikiran feminis perempuan. Gerakan feminisme tidak boleh sekadar disesuaikan dengan Pancasila,” tegasnya.

Widy mengapresiasi semangat perempuan untuk melawan berbagai bentuk ketidakadilan. Ia menekankan, akademisi memiliki tanggung jawab meluruskan pemahaman masyarakat awam sebelum mengedukasikan Feminisme Pancasila. Prioritas saat ini, katanya, adalah menghapus mentalitas penindas yang masih melekat di masyarakat, terutama terhadap perempuan sebagai kelompok rentan. “Penting bagi masyarakat untuk membuka pandangan dan wawasan agar tercipta ruang bagi keadilan dan kesetaraan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Trauma Kompleks pada Dewasa Muda: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman