Pilkada Lewat DPRD Dinilai Ancam Demokrasi dan Matikan Ruang Politik Anak Muda

Publik tolak wacana Pilkada Lewat DPRD
Sumber :

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memicu penolakan luas dari publik. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr Mada Sukmajati, menilai wacana ini sebagai langkah mundur dalam demokrasi lokal. Menurutnya, argumen efisiensi biaya yang digunakan partai politik untuk mendukung sistem pemilihan tertutup tidak didukung oleh data ilmiah. “Narasi bahwa Pilkada lewat DPRD lebih murah dan bebas korupsi adalah asumsi belaka. Tidak ada simulasi terbuka yang membuktikan itu,” ujar Mada, Senin (19/01/2026).

img_title Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Informal, Ekonom UGM Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan

Ia mengungkapkan hasil riset kolaboratif antara DPP Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad yang menunjukkan bahwa pada Pilkada 2024, alokasi mahar politik mencapai 10% dari total biaya kampanye, sementara politik uang menyentuh angka 26%. “Jika mekanisme pemilihan dipindah ke DPRD, potensi kenaikan mahar politik justru lebih besar karena titik transaksinya bergeser,” jelasnya.

Mada juga mengingatkan bahwa sistem pemilihan tertutup berisiko memperkuat oligarki dan sistem politik kartel. Ia menyebut adanya mens rea atau niat tersembunyi di balik wacana ini, yakni untuk melanggengkan kekuasaan kelompok elite dan melakukan resentralisasi pembangunan. “Publik mencurigai ini sebagai upaya mempersempit ruang kompetisi politik dan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan,” katanya.

img_title Trauma Kompleks pada Dewasa Muda: Saat Rumah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman

Dampak lain yang dikhawatirkan adalah terhambatnya regenerasi politik. Menurut Mada, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka peluang bagi anak muda, masyarakat biasa, dan kelompok marginal untuk masuk dalam kontestasi politik akan semakin kecil. “Kompetisi hanya terjadi di lingkaran elite. Kepala daerah akan menjadi subordinat DPRD, bukan representasi rakyat,” tegasnya.

Sebagai solusi, Mada menyarankan agar pemerintah fokus pada perbaikan tata kelola pendanaan kampanye untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Ia juga membuka opsi penerapan Pilkada langsung secara asimetris, yakni dengan mempertimbangkan kapasitas daerah dan indikator demokrasi lokal. “Daripada kembali ke sistem lama, lebih baik kita perkuat mekanisme yang sudah ada,” pungkasnya.

img_title UGM Gelar Skrining Risiko Asma di Sekolah Yogyakarta