Imigrasi Ungkap Sindikat Love Scamming di Gading Serpong, 27 WNA Tiongkok Dibekuk
TANGERANG, VIVAJogja - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) membongkar jaringan kejahatan siber lintas negara. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA), mayoritas dari Tiongkok, diamankan di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Mereka diduga terlibat sindikat love scamming Gading Serpong yang memeras korban lewat rekaman video call tak senonoh.
Operasi dimulai 8 Januari 2026 dari profiling lokasi mencurigakan. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, ungkap kronologi penangkapan WNA love scam Tangerang.
"Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan," ujar Yuldi.
Petugas sita komputer, ponsel, serta dua paspor atas nama HJ dan ZR. Pelaku gunakan AI Hello GPT ciptakan obrolan meyakinkan di media sosial. Mereka kirim foto provokatif, ajak video call, rekam, lalu ancam sebarkan jika korban tak transfer uang.
"Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang," jelas Yuldi.
Pengembangan lanjut ke BSD City pada 10 Januari 2026. Seorang WN Tiongkok inisial MX overstay 137 hari dibekuk di apartemen. Di Curug Sangereng, enam WN Tiongkok tertangkap meski sempat melawan.
"Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu," tambah Yuldi.
Pada 16 Januari 2026, empat WNA Tiongkok lagi diamankan di Gading Serpong. Imigrasi bongkar sindikat love scamming Gading Serpong Tangerang dikendalikan ZH dari Tiongkok, operasional dipimpin ZK, dengan pelaksana ZJ (Titi), CZ, dan BZ. Total 105 WNA Tiongkok lain masuk daftar Subject of Interest, dua ditangkap di bandara.
Kini, 27 WNA ditahan untuk pemeriksaan. Operasi Wasdakim tangkap pelaku love scamming overstay Tangerang tunjukkan koordinasi ketat.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian," tutup Yuldi Yusman.