PDIP Rotasi 15 Anggota DPR, Vita Ervina Bergeser ke Komisi IX
- Istimewa
VIVA Jogja - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI melakukan rotasi besar-besaran terhadap 15 anggotanya di Senayan. Pergeseran ini menyentuh sejumlah nama populer, seperti Adian Napitupulu, Rieke Diah Pitaloka, Mercy Chriesty Barends, hingga Vita Ervina.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan hal yang lumrah dalam dinamika fraksi. Menurutnya, perpindahan anggota antar-komisi bukanlah bentuk evaluasi kinerja, melainkan penyesuaian kebutuhan organisasi. “Benar ada rotasi ini. Pergeseran-pergeseran biasa, bukan soal evaluasi. Ini lebih ke kebutuhan fraksi. Yang ada rotasi di Komisi III, IV, VI, IX, dan X,” ujar Utut kepada wartawan, Selasa (20/01/2026).
Utut mencontohkan Mercy Chriesty Barends yang sebelumnya duduk di Komisi X kini bergeser ke Komisi III. Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami rotasi serupa. “Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano dari III pindah,” jelasnya.
Rotasi ini juga menyentuh Rieke Diah Pitaloka yang sebelumnya berada di Komisi VI, kini bergabung dengan Komisi XIII. Rieke bahkan sudah hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII pada Kamis (15/1), yang disebutnya sebagai rapat terbuka perdana di komisi tersebut.
Sementara itu, Vita Ervina yang sebelumnya duduk di Komisi XIII kini resmi bergabung dengan Komisi IX sejak 13 Januari 2026. Kepada wartawan di Magelang, Vita menegaskan kesiapannya mengikuti keputusan partai. “Saya sebagai anggota PDIP tunduk dan patuh kepada partai. Apapun keputusannya, saya siap menjalankan tugas,” ucapnya, Rabu (21/1).
Selain nama-nama tersebut, rotasi juga melibatkan sejumlah anggota lain, seperti Adian Napitupulu yang berpindah dari Komisi V ke Komisi X, Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI, serta Paolos Hadi dari Komisi IV ke Komisi XIII. Pergeseran juga terjadi pada Ahmad Safei yang bergeser dari Komisi IX ke Komisi V, Eko Kurnia Ningsih dari Komisi IX ke Komisi XIII, dan Sadarestuwati dari Komisi VI ke Komisi IV.
Utut menekankan bahwa rotasi ini dilakukan untuk memperkuat peran fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di DPR RI. Menurutnya, setiap komisi memiliki kebutuhan spesifik yang harus diisi dengan anggota yang tepat. “Rotasi ini bagian dari strategi fraksi agar kerja di komisi lebih optimal,” katanya.