Larangan Impor 12 Komoditas, Pakar UMY Ingatkan Pentingnya Produktivitas

Dr Dyah Titis Kusuma Wardani
Sumber :
  • Dok UMY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan larangan impor terhadap 12 komoditas strategis mulai tahun ini. Beras, gula konsumsi, dan jagung termasuk di antara daftar komoditas yang tidak lagi boleh masuk dari luar negeri. Langkah ini digadang sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, mengurangi ketergantungan impor, sekaligus mendorong produksi dalam negeri.

img_title Haedar Nashir: Pendidikan Holistik Muhammadiyah Sapen Universal School Jadi Tonggak Transformasi Nasional

Meski demikian, kebijakan tersebut menuai catatan kritis dari kalangan akademisi. Dr Dyah Titis Kusuma Wardani pakar Ekonomi Islam dan Pembangunan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menilai bahwa larangan impor hanya akan efektif bila dibarengi dengan peningkatan produktivitas serta dukungan kebijakan yang menyeluruh.

“Tanpa penguatan dari hulu ke hilir, larangan impor berisiko menjadi proteksi permanen. Dampaknya bisa menurunkan daya saing, memicu rente, dan membuat harga pangan domestik semakin mahal. Pada akhirnya, kelompok berpenghasilan rendah yang paling merasakan beban,” ujar Dyah saat ditemui di kampus UMY, Kamis (22/01/2026).

img_title Dosen UMY Dampingi Semoyo Wujudkan Desa Wisata Herbal Berkelanjutan

Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga ketahanan pangan agar tidak terlalu terpapar gejolak harga global maupun gangguan rantai pasok internasional. Dengan mendorong industri menyerap bahan baku dari petani lokal, diharapkan kualitas produksi meningkat dan rantai pasok domestik semakin kuat.

Namun Dyah mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada kecukupan pasokan dalam negeri dan kelancaran distribusi antarwilayah. Jika pasokan belum memadai, hukum pasar akan bekerja: kelangkaan mendorong kenaikan harga, dan beban terbesar akan ditanggung masyarakat berpendapatan rendah.

img_title Rektor UMY: Kurban Adalah Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi memicu inflasi bila masa transisi tidak dikelola dengan baik. Sementara dalam jangka panjang, ketergantungan impor baru bisa ditekan jika pemerintah serius berinvestasi pada produktivitas. Perbaikan kualitas benih, sistem irigasi, penguatan pascapanen, pengembangan rantai dingin, penerapan standar mutu, hingga akses pembiayaan bagi petani menjadi prasyarat mutlak.

Dyah juga menekankan perlunya basis data neraca komoditas yang kredibel dan real-time, cadangan penyangga, penguatan logistik nasional, pengawasan ketat di pelabuhan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan. “Tanpa langkah-langkah tersebut, larangan impor justru bisa menimbulkan gejolak harga dan ketidakpastian pasar,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title