Akselerasi Pajak Daerah: Kulonprogo Dorong Warga Bayar PBB 2026 Lewat Kanal Digital
- Dok Humas Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo terus memacu transformasi digital di sektor pendapatan daerah. Melalui agenda High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemkab resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pembayaran Perdana Panutan PBB-P2 Tahun 2026 di Ruang Rapat Sermo, Senin (26/01/2026).
Acara yang mengusung tema “Akselerasi Digitalisasi PBB-P2 Melalui Launching SPPT dan Pembayaran Perdana Panutan Tahun 2026” ini menekankan pentingnya pergeseran kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai menuju kanal digital.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufiq Amrullah, S.T., M.M., dalam laporannya menyoroti masih tingginya ketergantungan masyarakat pada loket fisik. Data tahun 2025 menunjukkan pembayaran melalui teller bank mencapai Rp21,35 miliar, sementara penggunaan QRIS baru menyentuh angka Rp85 juta. “Tahun 2026 ini, kita bangkitkan penggunaan QRIS, terutama dimulai dari ASN dan PPPK sebagai contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Taufiq menegaskan bahwa Pemkab Kulonprogo tidak menaikkan tarif PBB-P2 pada tahun 2026, kecuali terdapat perubahan data objek pajak. “Sebanyak 98 persen pembayaran PBB kita berada di bawah Rp500.000. Sesuai arahan pimpinan, tidak ada kenaikan tarif tahun ini,” jelasnya.
Untuk merangsang minat bayar digital, Pemkab Kulonprogo bekerjasama dengan BPD DIY sebagai mitra pembayaran dengan memberikan insentif berupa diskon 50 persen (maksimal Rp20.000) bagi 160 pembayar pertama pada hari peluncuran.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, yang hadir memberikan arahan menekankan bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel. “PBB adalah tulang punggung PAD kita. Saya meminta seluruh OPD, Panewu, hingga Lurah untuk memberikan contoh nyata. Kita harus menjadi panutan masyarakat dalam tertib membayar pajak secara digital,” tegasnya.
Ambar juga menyampaikan empat poin arahan strategis, yakni komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan untuk mendukung penuh digitalisasi, optimalisasi TP2DD sebagai motor inovasi transaksi daerah, literasi digital agar masyarakat merasakan kemudahan teknologi, serta integritas dalam menjaga kepercayaan publik melalui transparansi sistem.
Acara ditutup dengan pembayaran perdana oleh jajaran pejabat Pemkab Kulonprogo sebagai simbol dimulainya masa pembayaran pajak tahun 2026, serta penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada 12 Panewu.