Pemkot Yogyakarta Jadi Lokasi Penjaringan Aspirasi Revisi UU Perlindungan Konsumen

Ketua I Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus
Sumber :
  • Humas Pemkot Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja   Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka inventarisasi materi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pertemuan berlangsung di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Senin (02/02/2026).

img_title Festival Jamu Nusantara Dorong Tradisi Minum Herbal Jadi Gaya Hidup Modern

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Yogyakarta sebagai lokasi penjaringan aspirasi daerah. Ia menekankan perlunya regulasi perlindungan konsumen yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk digitalisasi transaksi dan isu perlindungan data pribadi. “Regulasi harus seimbang, melindungi hak konsumen sekaligus memberi ruang tumbuh bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujarnya.

Ketua I Komite III DPD RI, Prof Dailami Firdaus, menegaskan bahwa revisi UU tidak boleh hanya berangkat dari perspektif pusat. Menurutnya, karakter masyarakat Jogja, ekosistem UMKM, serta dinamika sosial menjadi alasan dipilihnya kota ini sebagai lokasi kunker. “Pendekatan revisi harus berbasis realitas daerah, tidak hanya equality tetapi juga equity, karena posisi konsumen sering kali tidak setara dengan pelaku usaha,” jelasnya.

img_title Pemkot Yogya dan Diwa Foundation Bedah Rumah, Prioritaskan Hunian Layak bagi Disabilitas

Anggota DPD RI asal DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menambahkan bahwa masukan dari daerah menyoroti kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dinilai masih lemah dalam aspek eksekusi. Ia juga menekankan perlunya penguatan peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) agar ekosistem perlindungan konsumen lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Komite III DPD RI berharap dapat memperkaya substansi RUU Perlindungan Konsumen sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah.

img_title Pemkot Yogya Tegaskan LPG 3 Kilogram Bersubsidi Hanya untuk Warga Kurang Mampu