Sidang Hibah Pariwisata : Muncul Pokdarwis Dadakan dan Pesan Menangkan Calon Bupati

Saksi Pokdarwis dalam Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Fenomena kelompok sadar wisata (pokdarwis) dadakan mencuat dalam sidang lanjutan kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Senin (02/02/2026), menghadirkan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, serta 13 saksi yang memberikan kesaksian mengenai praktik hibah tersebut.

img_title Kasus Raudi Akmal, Cermin Korupsi Politik Dinasti di Sleman

Dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa pokdarwis didirikan secara mendadak hanya untuk memenuhi syarat penerima hibah pariwisata yang digulirkan menjelang Pilkada 2020.

Agus Santosa, pengelola wisata alam Cengkrama Kaliurang, mengaku mengajukan proposal pokdarwis meski belum memiliki SK resmi dari kelurahan, dinas, maupun bupati. Pokdarwis baru dibentuk di tengah proses pengajuan proposal. “Saat verifikasi di sebuah hotel, kami kekurangan administrasi untuk surat pendirian pokdarwis. Setelah pulang dari hotel, surat pokdarwis baru dibuat agar bisa melengkapi syarat hibah,” ungkap Agus. Ia menambahkan, dari pengajuan Rp102 juta, hanya Rp55 juta yang disetujui dan digunakan untuk membangun dua gazebo di tanah pribadi milik seorang dukuh.

img_title Bupati Sleman Tegaskan ASN Tetap Layani Masyarakat, Belum terapkan WFH

Saksi lain, Joko Hermanto dari Dewi Sumber, menyatakan pokdarwis yang ia kelola sebenarnya sudah ada sejak 2018. Namun, pengukuhan baru dilakukan oleh Kepala Desa Hargobinangun pada 2020 agar bisa menerima hibah. “Kami ajukan Rp75 juta, cair Rp55 juta untuk bangun kios, bangku taman, dan sebagainya. Embrio wisatanya di bidang perikanan dan lingkungan. Sekarang, wisata tersebut hidup segan mati tak mau,” tuturnya.

Selain pokdarwis dadakan, sidang juga mengungkap adanya rintisan wisata perorangan yang bisa lolos menerima hibah. Riyansyah, pengelola Taman Bunga Matahari di Dongkelsari, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, menyebut dirinya menerima Rp55 juta hibah pariwisata. “Rintisan wisata itu berada di tanah pribadi masyarakat yang saya sewa selama dua tahun,” jelasnya. Kini, lokasi tersebut telah berubah menjadi lahan pertanian.

img_title Wabup Sleman Pastikan Layanan Publik Normal Pasca Libur Lebaran

Hakim Gabriel Siallagan menanggapi dengan heran. Ia mempertanyakan motif pengajuan proposal serta manfaat dari objek wisata rintisan yang tidak berkelanjutan. “Apa iya lokasi wisata bisa dipindah-pindah? Kalau bukan tempat wisata, ya jangan diada-adakan. Nggak ada gunanya. Mubazir. Uang negara lho itu!” tegas Gabriel.

Halaman Selanjutnya
img_title