Yogya Intensifkan Vaksinasi PMK, Peternak Merasa Lebih Tenang
- Dok Humas Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan kembali menggelar vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi ternak sapi, kambing, dan domba. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan menyusul meningkatnya kasus PMK di sejumlah kabupaten sekitar DIY, meski hingga kini Kota Yogyakarta masih bebas dari temuan kasus.
Kegiatan vaksinasi berlangsung di kelompok ternak Bener, Tegalrejo, Selasa (03/01/2026). Petugas medik veteriner menyuntikkan vaksin pada sembilan ekor sapi dan 19 ekor domba. Sebagian sapi menerima vaksin booster, sementara domba mendapatkan vaksin pertama. Total dosis yang disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi 3–5 Februari 2026 mencapai 120 dosis, dengan target 40 ekor sapi serta 160 ekor kambing dan domba.
Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, drh Imam Abror, menegaskan bahwa vaksinasi merupakan langkah preventif agar ternak di kota tidak tertular dari hewan yang masuk dari luar daerah. “Kami berikan penguat anti-PMK supaya sapi dan kambing-domba di Kota Yogyakarta tetap aman,” ujarnya.
PMK sendiri disebabkan oleh virus Aphthovirus yang menyerang hewan berkuku belah. Gejalanya berupa luka pada mulut dan kuku, membuat ternak kesakitan hingga sulit berdiri. Meski angka kematian tidak tinggi, dampaknya cukup besar karena menurunkan produktivitas dan berat badan, sehingga merugikan peternak secara ekonomi.
Peternak di Bener menyambut baik program ini. Ketua Kelompok Ternak Sapi Tri Handani Rejo, Banardi, mengaku lega dengan adanya vaksinasi. “Sangat membantu menjaga kesehatan sapi. Kami berharap tidak ada penularan dari daerah lain,” katanya. Ia menambahkan, selain vaksinasi, peternak juga rutin menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak agar tetap terhindar dari penyakit.
Hal serupa disampaikan Dede Nugroho, peternak domba di Bener. Ia berharap vaksinasi membuat ternaknya lebih terlindungi. “Biar sehat, biar tidak terkena PMK,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat yang memiliki ternak untuk melaporkan kepada petugas agar bisa segera divaksin. Selain itu, lalu lintas ternak juga diawasi ketat. Peternak diminta tidak membeli hewan dari luar daerah tanpa surat keterangan kesehatan. Jika terpaksa membeli, hewan harus segera dilaporkan agar diperiksa kondisinya.