Saksi Ungkap Dugaan Pengondisian Hibah Pariwisata untuk Pilkada Sleman 2020, ARPI Soroti Distorsi Pemberitaan
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Fakta persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman kembali mengungkap keterkaitan antara penyaluran hibah dengan kepentingan politik Pilkada Sleman 2020. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (06/02/2026), sejumlah saksi menyebut adanya ajakan membantu pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 14 saksi yang berasal dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis) penerima dana hibah pariwisata. Para saksi memberikan keterangan mengenai proses awal informasi hibah hingga pelaksanaannya di lapangan.
Salah satu saksi, Sukimin, selaku Dukuh Kwagon, Kapanewon Godean, mengaku menerima informasi mengenai dana hibah pariwisata pada September 2020 dari Nanang Heri Prianto, pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Sleman. Informasi tersebut disampaikan dalam pertemuan pengurus Bregada Kismo Kuncoro, kelompok prajurit tradisional di wilayahnya.
Menurut Sukimin, dalam pertemuan itu tersirat ajakan untuk ikut menyukseskan Pilkada Sleman 2020. Ia menyebut, mayoritas warga di wilayahnya merupakan basis pendukung PDI Perjuangan sehingga ajakan tersebut disepakati bersama.
“Memang arahnya untuk membantu menyukseskan Pilkada 2020. Teman-teman menyepakati, karena wilayah kami basis PDIP,” ujar Sukimin di hadapan majelis hakim yang diketuai Melinda Aritonang.
Usai menerima informasi tersebut, pengurus Bregada Kismo Kuncoro menyusun proposal pengajuan hibah dengan arahan teknis dari Nanang. Proposal kemudian diserahkan melalui Nanang, dan setelah dana hibah cair, pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pihak yang disebut berasal dari internal partai.
“Dana yang cair sebesar Rp55 juta untuk pengaspalan di RT 2. Kami hanya menerima programnya, sementara pelaksanaan diarahkan pihak Mas Nanang atau personal PDIP, dengan tenaga kerja dari Kabupaten Klaten,” lanjut Sukimin.
Keterangan serupa disampaikan saksi lain, Suwaryanto dari Pokdarwis Sendang Kaliwungu. Ia menyatakan informasi hibah diperoleh dari Lurah Sendangagung, Kapanewon Minggir, yang mengundang tokoh masyarakat dan pemuda ke rumahnya.
“Pak Lurah menyampaikan bahwa informasi hibah berasal dari tokoh PDIP. Karena sudah dibantu, kami diminta nyengkuyung pemenangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa. Kami loyal kepada PDIP dan PAN,” kata Suwaryanto.
Nanang Heri Prianto sendiri telah lebih dahulu memberikan kesaksian pada Senin (26/1/2026). Ketua PAC PDIP Godean itu mengaku mengetahui adanya dana hibah pariwisata dari Karunia Anas Hidayat, yang disebut sebagai anak buah Raudi Akmal, putra terdakwa Sri Purnomo.