Pemda DIY Dorong Budaya K3, Pastikan Hak Dasar Pekerja Terlindungi

Paku Alam X dalam Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

KULONPROGO, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh sektor, mulai dari industri besar, UMKM, hingga sektor informal. Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 yang berlangsung di Graha Angkasa Pura Bandara Internasional Yogyakarta, Kamis (12/01/2026).

img_title Lima Kalurahan di Kulonprogo Lunas PBB-P2, Realisasi Pajak Baru 71 Persen

Dalam sambutannya, Sri Paduka menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak bisa dilepaskan dari keselamatan pekerja. “Tidak ada keberhasilan usaha yang layak dirayakan apabila masih ada pekerja yang pulang dengan cedera, sakit, atau bahkan kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja,” tegasnya. Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama yang menjamin hak dasar setiap pekerja untuk bekerja secara aman dan sehat.

Sri Paduka menjelaskan bahwa penerapan prinsip K3 akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. Ia menegaskan bahwa K3 bukanlah beban biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. “Ketika seluruh tempat kerja menerapkan prinsip K3, hasil produksi meningkat, efisiensi tercapai, dan daya saing perusahaan ikut terangkat,” ujarnya.

img_title TMMD Sengkuyung Tahap III di Kulonprogo: Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa Kalirejo

Dengan mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Sri Paduka mengingatkan bahwa keselamatan kerja harus menjadi bagian integral dari setiap aktivitas pembangunan. Ia juga memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama, karena hal tersebut mencerminkan tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap martabat manusia. “Semoga praktik-praktik baik ini dapat menjadi teladan dan menginspirasi perusahaan lainnya untuk terus meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemda DIY bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans DIY juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada perusahaan dan pekerja yang konsisten mengimplementasikan nilai-nilai K3. Penghargaan meliputi Zero Accident di tempat kerja, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS serta tuberkulosis di lingkungan kerja, kepatuhan terhadap BPJS Kesehatan, hingga santunan bagi keluarga pekerja.

img_title Kemenag Kulonprogo dan Disdukcapil Tandatangani MoU Pemutakhiran Dokumen Kependudukan dan Perkawinan

Puncak peringatan Bulan K3 Nasional di Kulon Progo ini menjadi momentum penting bagi DIY untuk menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar yang wajib dijamin, sekaligus menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya
img_title