Sidang Korupsi Hibah Pariwisata: Saksi Ungkap Potongan Rp3 Juta untuk Pokdarwis dan Dugaan Fee 10 Persen

Sidang Dana HIbah ada dugaan Fee 10 Persen
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali mengungkap adanya pemotongan dana bantuan untuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Jumat (13/02/2026).

img_title Kasus Sumpah Palsu Hibah Pariwisata Sleman Resmi Disidik Polresta Sleman

Sebanyak 11 saksi dari sejumlah pokdarwis dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut. Salah satu saksi, Muhammad Ali Maskun, Sekretaris Pokdarwis Tegong Sambimulyo, menyatakan dana hibah yang diterima kelompoknya sebesar sekitar Rp50 juta mengalami pemotongan Rp3 juta. Menurut dia, potongan tersebut disebut sebagai biaya administrasi bagi pihak yang membawa dan menginformasikan proposal bantuan.

“Saya mendapat kabar ada potongan administrasi untuk yang membawa dan memberikan informasi terkait proposal dana hibah pariwisata,” ujar Ali di hadapan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang.

img_title Vonis Hibah Pariwisata Sleman: Ujian Integritas Peradilan dan Harapan Publik

Ali mengaku tidak mengetahui secara rinci proses awal pengajuan bantuan karena saat itu ia sedang bekerja di luar daerah, tepatnya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Meski demikian, sebagai pengurus struktural ia tetap diminta menandatangani proposal dan menyerahkan kartu ATM serta buku tabungan untuk pencairan dana.

Ia menyebut informasi mengenai hibah tersebut berasal dari seseorang bernama Gandung. Dari dana yang diterima sekitar Rp50 juta, terdapat potongan Rp3 juta. Dana selebihnya, menurut Ali, digunakan untuk membangun gazebo, memasang lampu, menyediakan tempat sampah, serta kursi taman di atas tanah milik warga yang sebelumnya tidak dimanfaatkan.

img_title Pledoi Sri Purnomo, JPU Tegaskan Keterlibatan Raudi Akmal dalam Kasus Hibah Pariwisata Sleman

“Tanah itu dirintis menjadi lokasi wisata berbasis kesenian dan pasar rakyat. Namun sekarang kondisinya terbengkalai. Kepengurusan sudah tidak aktif, bahkan kegiatan pokdarwis bergeser ke sektor perikanan,” ungkapnya.

Dalam persidangan, hakim anggota Gabriel Siallagan juga menanyakan kepada saksi apakah mengenal Karunia Anas Hidayat, yang disebut sebagai asisten pribadi Raudi Akmal, (anak Sri Purnomo), serta apakah mengetahui keterlibatan tim pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ali menyatakan bantuan hibah pariwisata dinilai berpengaruh terhadap perolehan suara Kustini Sri Purnomo di wilayahnya. Ia mengaku sempat mendengar adanya pesan agar anggota pokdarwis membantu pemenangan Kustini.

Halaman Selanjutnya
img_title