Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Saksi Ungkap Dugaan Pengondisian Politik

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (18/02/2026). Persidangan kali ini menghadirkan saksi yang memperkuat dugaan bahwa dana hibah pariwisata untuk kelompok sadar wisata (pokdarwis) digunakan sebagai instrumen politik menjelang Pilkada Sleman 2020.

img_title Kasus Sumpah Palsu Hibah Pariwisata Sleman Resmi Disidik Polresta Sleman

Andri Prasetyo, staf Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Sleman, dalam kesaksiannya membenarkan pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pemanfaatan dana hibah pariwisata. Ia menyebut bahwa hibah tersebut diarahkan untuk mendukung pencalonan pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa. “Saya ditugasi membuat format proposal bagi pokdarwis. Format itu kemudian disebarkan melalui koordinator partai di tingkat kapanewon,” ungkap Andri.

Menurut Andri, informasi mengenai hibah pariwisata ia dapatkan dari Ketua DPC PDIP Sleman kala itu, Koeswanto. Ia menambahkan, ada sekitar 30 proposal yang masuk melalui PDIP dari 17 kapanewon. Seluruh proposal kemudian diserahkan ke Dinas Pariwisata Sleman dan mendapatkan bantuan hibah. “Rekapitulasi penerima tidak dicatat, tapi saya tahu dari koordinator kapanewon bahwa semua proposal mendapat bantuan,” jelasnya.

img_title Gelombang Dukungan Publik Mengiringi Penahanan Raudi Akmal dalam Kasus Hibah Pariwisata Sleman

Saksi lain, Raden Heru Prasetyo Wibowo, Lurah Sendangagung, Kapanewon Minggir, juga menguatkan kesaksian tersebut. Ia menyebut bahwa hibah pariwisata diarahkan untuk pengondisian pemenangan pasangan Kustini–Danang. “Kalurahan Sendangagung memang basis PDIP. Informasi itu saya sampaikan ke kelompok masyarakat, termasuk pokdarwis Sendang Kreo, Sweet Garden, Kaliwunggu, dan Sendang Santimoro,” katanya. Proposal dari kelompok tersebut diserahkan ke pengurus PAC PDIP Minggir.

Data dari Dinas Pariwisata Sleman menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat lebih dari 70 kelompok sadar wisata (pokdarwis) aktif di Sleman. Dana hibah pariwisata yang disalurkan mencapai Rp12 miliar, dengan tujuan resmi untuk mendukung pengembangan destinasi wisata lokal. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa sebagian dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

img_title Kejari Sleman Laporkan Saksi Hibah Pariwisata atas Dugaan Sumpah Palsu

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas penggunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Akademisi hukum dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Suryo Wibowo, menilai bahwa kasus hibah pariwisata Sleman mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi dana hibah. “Dana hibah adalah instrumen penting untuk pemberdayaan masyarakat. Jika digunakan untuk kepentingan politik, maka tujuan pemberdayaan menjadi terdistorsi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title