Bantul Rampungkan Pembentukan KDMP, Empat Desa Masih Terkendala Lahan Gerai

Pembentukan KDMP di Bantul
Sumber :
  • Istime

BANTUL, VIVA Jogja - Upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menunjukkan hasil signifikan. Hingga Februari 2026, seluruh 75 desa di Bantul telah memiliki KDMP, menandai pencapaian 100 persen pembentukan. Meski demikian, tidak semua koperasi sudah memiliki gerai. Dari total yang ada, baru 10 KDMP beroperasi dengan gerai fisik, sementara empat desa masih menghadapi kesulitan memperoleh lahan.

img_title Wamen PKP Dorong Penataan Kawasan Bantul Hadapi Urbanisasi, Hunian Vertikal Jadi Salah Satu Solusi

Kepala Satuan Tugas Percepatan Pembentukan KDMP Bantul, Fenty Yusdayati, menyampaikan hal ini dalam acara peluncuran aplikasi Satriya oleh Bupati Abdul Halim Muslih di Gedung Induk Parasamya, Kamis (19/2). Menurut Fenty, KDMP Srimulyo di Piyungan dan KDMP Panggungharjo di Sewon bahkan ditetapkan sebagai percontohan nasional. Ia menambahkan bahwa hingga akhir 2025, sebanyak 13 KDMP yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah menggelar rapat tahunan dan membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Fenty juga melaporkan bahwa kebijakan mewajibkan ASN dan pamong desa menjadi anggota KDMP belum sepenuhnya tercapai. Dari total 2.601 personel, baru 1.675 yang bergabung. Angka ini berasal dari 62 lembaga pemerintahan daerah dan desa dengan jumlah keseluruhan mencapai 570 lembaga. Menurutnya, fokus satgas tahun ini adalah mempercepat penyiapan gerai agar KDMP dapat lebih optimal mendukung ekonomi lokal.

img_title KDMP Dorong Demokrasi Ekonomi Desa: Dari Program Pemerintah Menuju Gerakan Rakyat Mandiri

Namun, kendala terbesar masih dihadapi empat desa, yakni Jagalan (Banguntapan), Sumberagung (Jetis), Sabdodadi (Bantul), dan Argosari (Sedayu). Keempatnya belum memiliki lahan untuk mendirikan gerai. Fenty menegaskan bahwa penyediaan lahan menjadi prioritas agar koperasi benar-benar bisa berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa. Ia menambahkan, keberadaan gerai akan mendorong pemanfaatan Dana Desa yang diproyeksikan mencapai 80 persen untuk mendukung program KDMP.

Dalam arahannya, Bupati Abdul Halim Muslih menekankan pentingnya aplikasi Satriya sebagai instrumen transparansi. Aplikasi ini memastikan proses pendaftaran anggota hingga pembagian SHU berjalan terbuka dan sesuai kontribusi masing-masing anggota. Halim menegaskan bahwa KDMP harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat. Ia juga mengakui adanya keluhan dari perangkat desa terkait pembentukan KDMP, namun menilai hal itu sebagai bagian dari proses besar untuk mengembalikan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemkab Bantul Resmikan Jogging Track Paseban, Targetkan Fasilitas Sehat di Tiap Kapanewon