Puspagatra Ngetren 2026: Strategi Kota Yogyakarta Dekatkan Perlindungan Anak ke Tingkat Kemantren
- Bing Image Creative
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperluas akses perlindungan anak dan keluarga memasuki babak baru. Melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga dan Satyagatra Hangayomi Kemantren (Puspagatra Ngetren), layanan yang sebelumnya hanya tersedia di beberapa wilayah kini ditargetkan hadir di seluruh 14 kemantren pada tahun 2026. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting untuk memastikan setiap anak dan keluarga mendapatkan perlindungan yang lebih dekat, cepat, dan menyeluruh.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti, menjelaskan bahwa Puspagatra Ngetren berfungsi sebagai perpanjangan tangan dinas di tingkat kemantren. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Balai Kota untuk melaporkan persoalan anak. “Cukup ke kemantren, lebih dekat, dan harapannya masalah bisa segera ditangani sejak dini,” ujarnya.
Program ini menyediakan akses konseling, konsultasi, penjangkauan, hingga rujukan bagi anak-anak yang menghadapi permasalahan, termasuk pendampingan bagi keluarga. Petugas piket tersedia setiap hari kerja, sehingga anak maupun orang tua dapat langsung berkonsultasi tanpa harus menunggu lama.
Kolaborasi Lintas Sektor
Keunikan Puspagatra Ngetren terletak pada pendekatan kolaboratifnya. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari mitra keluarga, Satgas Siap Gerak Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Sigrak), tim pendamping keluarga, penyuluh agama dari Kementerian Agama, akademisi perguruan tinggi, hingga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Semua pihak berperan sebagai konselor dan pendamping di tingkat wilayah, menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat.
Saat ini, layanan Puspagatra Ngetren telah berjalan di tiga kemantren: Kotagede, Mergangsan, dan Jetis. Dengan target ekspansi ke seluruh kemantren, Pemkot Yogyakarta berharap sistem perlindungan anak menjadi lebih merata dan inklusif.
Selain Puspagatra Ngetren, Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan ramah anak. Konsep ini diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak, Panti Ramah Anak, Masjid Ramah Anak, Pondok Pesantren Ramah Anak, hingga Polsek Ramah Anak. Bahkan, ke depan direncanakan adanya Hotel Ramah Anak sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan.