Petani Tembakau Resah Jelang Musim Tanam, Regulasi Tar–Nikotin Dinilai Ancaman

ilustrasi petani tembakau
Sumber :
  • VIVA Jogja/ilustrasi AI

VIVA Jogja– Menjelang musim tanam tembakau yang diperkirakan dimulai Maret hingga April, petani di Temanggung dan Daerah Istimewa Yogyakarta diliputi kecemasan.

img_title Disdikpora DIY Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

Kekhawatiran ini muncul akibat berbagai dorongan regulasi pertembakauan yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha dan sumber penghidupan mereka.

Salah satu yang disorot adalah rekomendasi pembatasan kadar tar dan nikotin yang tengah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

img_title Pemda DIY Tindaklanjuti Polemik Apresiasi Seni Anak dengan Evaluasi Menyeluruh

Rancangan tersebut mengacu pada standar World Health Organization yang dinilai berpotensi menekan komoditas tembakau lokal. Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Siyamin, menilai regulasi tersebut akan menyulitkan petani.

Menurutnya, wacana pembatasan kadar tar dan nikotin bukan hal baru, karena pernah muncul sejak belasan tahun lalu. “Ini sangat memberatkan. Kami akan menolak karena dampaknya langsung dirasakan petani,” ujarnya.

img_title DIY– Melbourne Symphony Orchestra Perkuat Diplomasi Budaya, Yogyakarta Jadi Pusat Ekosistem Seni Global

Ia menjelaskan, tembakau Temanggung dikenal memiliki kadar nikotin tinggi, berkisar 3 hingga 8 persen. Karakteristik ini justru menjadi keunggulan karena menghasilkan aroma kuat dan kualitas premium untuk bahan baku rokok kretek.

Pembatasan kadar nikotin, menurutnya, akan menghilangkan nilai khas tersebut. Produktivitas tahun lalu menunjukkan luas tanam tembakau di Temanggung mencapai sekitar 13–14 ribu hektare.

Varietas seperti Kemloko dan Srintil bahkan dikenal sebagai tembakau unggulan nasional. “Itu karakter alami tanaman. Jika dibatasi, petani pasti dirugikan,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua DPD APTI DIY yang menilai kebijakan pertembakauan selama ini kurang melibatkan petani.

Ia berharap pemerintah dan wakil rakyat turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi petani, buruh linting, dan pelaku usaha terkait. Menurutnya, tembakau bukan sekadar komoditas, tetapi sumber kehidupan bagi banyak keluarga.

“Kami bekerja dari tembakau untuk kebutuhan sehari-hari. Harusnya suara petani didengar,” katanya.

Di Yogyakarta, tembakau juga menjadi komoditas penting, termasuk jenis grompol yang dikembangkan sebagai bahan baku cerutu.

Data APTI menunjukkan luas lahan tembakau di Bantul meningkat dari 40 hektare pada 2022 menjadi 60 hektare pada 2023. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, produksi tembakau nasional pada 2023 mencapai 238,81 ribu ton dari 14 provinsi.

Jawa Tengah menempati posisi ketiga penghasil tembakau terbesar dengan produksi rata-rata 53,50 ribu ton atau kontribusi sekitar 21,63 persen per tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title