Tabuh Genderang Penyakit Masyarakat, Forkompinda Sepakat Kibarkan Jogo Demak
DEMAK, VIVA.CO.ID- Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali, memiliki identitas religius dan historis yang harus dijaga bersama.
Namun dinamika sosial seperti perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi hingga aksi premanisme, masih saja menjadi ancaman nyata di wilayah Demak.
Penegasan itu diungkapkan Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak.
Rapat tersebut juga melibatkan perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Gedung Grhadika Bina Praja Demak.
Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dan penguatan stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H, menjadi prioritas utama di Kabupaten Demak.
Kapolres Samelino menegaskan, pihaknya siap mengambil langkah tegas dan terukur dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Langkah tegas ini dengan menekan ancaman penyakit masyarakat, yang dinilai masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Demak, " ujar Samelino.
Samelino menyebut, penyakit masyarakat ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum saja. Namun juga pemicu dekadensi moral dan akar dari berbagai tindak pidana lainnya.
"Jika dibiarkan, akan merusak masa depan generasi penerus di Kabupaten Demak,” tegas AKBP Samelino pada Selasa (24/2/2026).
Karena itu, Polres Demak berkomitmen melakukan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
"Namun, penegakan hukum di hilir tidak akan efektif tanpa langkah preventif dan pendekatan dari hulu, " imbuhnya.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak.
- -
Kapolres Demak pun mendorong optimalisasi peran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pencerahan moral dan edukasi keagamaan.
"Pendekatan kultural dan spiritual menjadi benteng utama memperkuat daya tahan sosial masyarakat, " ucap Samelino.
Tak hanya itu, AKBP Samelino juga menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk memperkuat sinergi tiga pilar Kamtibmas. Yakni bersama camat dan danramil, serta memberdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa.
"Langkah ini guna melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing, " tukasnya.
Polres Demak juga menyatakan dukungan penuh terhadap Pemkab Demak khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum. Termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.