Yuni Astuti Kritik Kebijakan Bupati Kulonprogo, Minta Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- jogja.viva.co.id/Cahyo PE
KULONPROGO, VIVA Jogja – Tokoh perempuan asal Kulonprogo, Yuni Astuti, menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan. Menurutnya, kebijakan yang belakangan diterapkan justru menimbulkan polemik dan tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang disorot adalah Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 41 Tahun 2025 mengenai penghapusan penggunaan batik bermotif Geblek Renteng sebagai seragam ASN. Motif tersebut diganti dengan Binangun Kertaraharja dan Songsong Agung Ngambararum. Yuni menilai kebijakan ini memberatkan ASN karena harus membeli batik baru, sementara para pembatik yang sudah memproduksi motif Geblek Renteng juga dirugikan. “Kebijakan ini kontraproduktif dengan semangat efisiensi pemerintah pusat. ASN menjadi korban, dan pembatik lokal kehilangan pasar,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Yuni menambahkan bahwa kebijakan tersebut terkesan hanya ingin berbeda dari kebijakan bupati sebelumnya. “Saya melihat kebijakan ini sekadar waton bedo atau asal berbeda. Sayangnya, dampaknya justru dirasakan masyarakat yang terbebani,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengkritik Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/2/034/2026 yang mengatur warna pagar dan gerbang sekolah. Menurut Yuni, kebijakan ini tidak populis karena memaksa sekolah mengganti cat pagar dan gerbang dengan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, ancaman pergantian kepala sekolah jika tidak mengikuti aturan dianggap berlebihan. “Dana untuk mengecat pagar seharusnya bisa dialihkan untuk hal yang lebih bermanfaat, misalnya menambah insentif guru honorer,” tegasnya.
Yuni menekankan bahwa fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan guru honorer yang masih banyak belum mendapatkan penghasilan layak. Menurutnya, anggaran untuk mengganti batik dan cat pagar lebih baik digunakan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kulonprogo pada tahun 2025 mencapai 14,53 persen, tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi ini, kata Yuni, seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah. “Daripada mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif, lebih baik Bupati fokus pada program-program yang bisa menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kulonprogo, mulai dari sektor pariwisata, industri kreatif, hingga peluang investasi. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, sektor-sektor tersebut bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. “Banyak peluang yang bisa digarap. Tinggal bagaimana Bupati mampu menangkap dan memaksimalkan potensi itu,” ungkapnya.