Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Mutu Pendidikan, 100 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik
- Pemkab Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Bupati Kulonprogo Agung Setyawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 kepala sekolah serta pejabat fungsional di Aula Adikarto, Jumat (06/03/2026).
Pelantikan ini mencakup 76 kepala sekolah, terdiri dari 64 kepala SD dan 12 kepala SMP, serta 22 pejabat administrator dan pengawas. Selain itu, terdapat dua pejabat fungsional yang dilantik, masing-masing di bidang pengadaan barang/jasa dan pengawas urusan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Agung menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah maupun pengawas sekolah.
Agung menjelaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berbasis kebutuhan serta kompetensi. Prosesnya melalui tahapan seleksi dan pelatihan yang terencana sehingga menghasilkan pemimpin sekolah yang profesional. Ia menekankan adanya pergeseran paradigma kepemimpinan di sekolah. Jabatan kepala sekolah kini bersifat penuh manajerial, bukan lagi sekadar tugas tambahan bagi seorang guru. Kepala sekolah, menurutnya, adalah manajer pendidikan yang bertanggung jawab penuh atas organisasi sekolah.
“Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap perencanaan program, pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, keuangan, hingga pengembangan mutu pembelajaran. Saya berharap Bapak dan Ibu menjadi pemimpin yang visioner dan inovatif,” tegas Agung.
Selain menyoroti sektor pendidikan, Bupati juga menekankan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia berpesan kepada pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang baru dilantik agar mampu membawa perubahan positif bagi birokrasi di Kulonprogo. Agung mengingatkan agar seluruh pejabat mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta menggunakan sumber daya untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu layanan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Menutup arahannya, Agung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan dan teladan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan kepemimpinan yang visioner, integritas yang tinggi, serta komitmen terhadap pelayanan publik, ia optimistis Kabupaten Kulonprogo akan semakin maju dalam tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pendidikan.