Pengawasan Takjil Ramadan, Satu Sampel Gulali Positif Mengandung Rhodamin B
- Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperketat pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil aman dikonsumsi masyarakat.
Sejak Kamis (05/03/2026), tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Puskesmas Mantrijeron melakukan pemeriksaan di Pasar Ramadan Kampung Jogokariyan. Dari 19 sampel makanan dan minuman yang diuji, satu sampel gulali diketahui mengandung Rhodamin B, zat pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menjelaskan bahwa sebagian besar sampel dinyatakan aman. Jenis makanan yang diperiksa meliputi bakso pentol, mi, sempol, nasi cumi, nasi teri, es buah, ketupat, hingga jajanan tradisional seperti cenil. “Dari 19 sampel, hanya satu gulali yang mengandung Rhodamin B. Zat ini tidak boleh digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan,” tegas Emma.
Dinkes segera melakukan pembinaan kepada pedagang yang terbukti menggunakan bahan berbahaya. Emma menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Mantrijeron, Kelurahan Mantrijeron, serta panitia Kampung Ramadan untuk memastikan pedagang yang terdaftar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya. “Kami ingin pedagang memahami pentingnya higienitas dan keamanan pangan,” ujarnya.
Selain Rhodamin B, tim juga menaruh perhatian pada kemungkinan penggunaan formalin dan boraks, terutama pada produk seperti bakso dan mi. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kedua bahan tersebut. “Alhamdulillah, dari sampel yang diuji tidak ada kandungan formalin maupun boraks,” tambah Emma.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di Jogokariyan. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel di sentra oleh-oleh Progo. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bahan berbahaya, meski ada catatan terkait kelengkapan label produk. “Kami ingin menjamin keamanan pangan di seluruh titik yang ramai dikunjungi masyarakat selama Ramadan,” jelas Emma.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, menegaskan pihaknya bersama BPOM akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya Rhodamin B. “Kami juga akan menelusuri kemungkinan distribusi bahan berbahaya di tingkat pemasok atau distributor. Karena jumlah distributor di Kota Yogyakarta tidak banyak, maka ketelusuran ini bisa dilakukan lebih mudah,” katanya.