THR di Kulonprogo Tersalur Tepat Waktu, Pekerja Sambut Lebaran dengan Suka Cita
- Dok Humas Pemkab Kulonprogo
KULONPROGO, VIVA Jogja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, para pekerja di Kabupaten Kulonprogo menyambut suka cita setelah Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan dipastikan tersalur tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menegaskan komitmennya agar seluruh perusahaan di wilayah tersebut mematuhi regulasi pembayaran THR secara penuh, tanpa dicicil, dan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Wakil Bupati Kulonprogo, H Ambar Purwoko, memimpin langsung inspeksi ke PT Sung Chang Indonesia (SCI). Kunjungan ini turut didampingi Asisten Daerah I Setda Kulonprogo, Drs. Jazil Ambar Was’an, serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Siti Isnaini, S.IP.. Kehadiran rombongan diterima oleh pimpinan PT SCI, Mr. Kim Young Yool, bersama jajaran manajemen.
Dalam kesempatan tersebut, Ambar Purwoko menyampaikan apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap karyawannya. “Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sangat berterima kasih karena hak THR telah diberikan kepada seluruh pekerja. Semoga PT Sung Chang terus maju dan memberi manfaat bagi masyarakat Kulonprogo,” ujarnya.
Pemantauan THR dan Posko Aduan
Sekretaris Disnaker Kulonprogo, Siti Isnaini, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara proaktif untuk memastikan hak pekerja terlindungi. “Hari ini kami membuktikan komitmen PT Sung Chang, dan ternyata benar ditepati. Secara umum, perusahaan di Kulonprogo sudah melaksanakan kewajibannya. Namun, bagi pekerja yang belum menerima haknya, jangan khawatir karena undang-undang menjamin hak tersebut,” jelasnya.
Untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal, Disnaker Kulonprogo membuka Posko Aduan THR sejak 3 hingga 31 Maret 2026. Posko ini berlokasi di Kantor Disnaker Kulonprogo, Jl. Sugiman No.3, Pengasih. Selain itu, pekerja dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0821 3534 9997, situs resmi nakertrans.kulonprogokab.go.id, portal nasional lapor.go.id, maupun akun media sosial resmi Disnaker Kulonprogo di Instagram, Facebook, dan TikTok. Pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap aduan dengan mediasi.
Kunjungan Pemkab Kulonprogo disambut hangat oleh Wulan Wahyuningrum, HRD PT Sung Chang Indonesia. Ia menyampaikan bahwa tahun ini perusahaan mencairkan dana THR sebesar Rp 3,3 miliar untuk 1.171 karyawan. “Kami berharap kehadiran PT SCI dapat meningkatkan perekonomian Kulonprogo. Saat ini kami juga membuka lowongan kerja baru, semoga daerah ini semakin sejahtera,” ungkap Wulan.