Hati-hati, Penipuan Digital makin meningkat, Ekonom UGM Sebut Bisa Merembet ke Iklim Investasi

Ilustrasi penipu digital
Sumber :
  • Istimewa

 YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus penipuan digital di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Angka fantastis ini berasal dari 432.637 laporan yang masuk dalam kurun waktu 22 November 2024 hingga 11 Januari 2026. Data tersebut tidak hanya menunjukkan besarnya kerugian finansial, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital yang tengah tumbuh pesat di Indonesia.

img_title Cek pasanganmu, 4 Zodiak Ini Ternyata Pandai Menipu dan Suka Berbohong

Dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, menilai bahwa besarnya kerugian akibat penipuan digital berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap keamanan transaksi daring. Menurutnya, maraknya pemberitaan mengenai kasus penipuan dalam skala besar dapat mengubah cara masyarakat memandang risiko dalam aktivitas ekonomi digital. “Dengan adanya skala kasus fraud yang diberitakan, masyarakat yang risk averse akan melihat risiko transaksi digital bukan lagi kemungkinan kecil, melainkan sebagai ancaman yang lebih nyata dan lebih mungkin menimpa diri mereka,” ujarnya.

Perubahan persepsi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Respons yang muncul bisa berupa pengurangan frekuensi transaksi digital maupun pembatasan nominal saat membeli barang atau jasa secara daring. Dalam skala yang lebih luas, kecenderungan tersebut berpotensi memengaruhi perkembangan ekosistem ekonomi digital yang selama ini sangat bergantung pada tingkat kepercayaan pengguna. “Ketika kepercayaan melemah, partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi digital juga dapat ikut menurun,” imbuhnya.

img_title Kapolda DIY Terima Pemred Award, Wujud Transparansi Informasi Publik

Yudistira menekankan bahwa dampaknya tidak hanya terasa dalam jangka pendek melalui penurunan aktivitas transaksi, tetapi juga dapat memengaruhi transformasi ekonomi digital dalam jangka panjang. Ia menjelaskan bahwa pelemahan kepercayaan terhadap mekanisme transaksi digital bisa menahan laju pendalaman keuangan digital, mengurangi efisiensi transaksi, dan memperlambat transformasi ekonomi menuju sistem yang lebih produktif dan terdigitalisasi.

Selain memengaruhi perilaku konsumen, meningkatnya kasus penipuan digital juga menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi perusahaan yang bergerak di sektor digital. Perusahaan harus mengalokasikan sumber daya tambahan untuk memperkuat sistem keamanan, melindungi pengguna dari potensi penipuan, serta mengembangkan teknologi verifikasi transaksi dan pemantauan aktivitas pengguna. Upaya ini sering kali mengalihkan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk ekspansi bisnis atau inovasi. “Ketika fraud meningkat, perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak sumber daya untuk sistem keamanan, verifikasi, pemantauan, hingga penanganan sengketa. Akibatnya, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk ekspansi atau inovasi justru dialihkan untuk pencegahan dan penanganan fraud,” ungkap Yudistira.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Bedah Rumah di Prenggan: Sinergi Pemkot Yogya dan Bank BPD DIY Hadirkan Hunian Layak