Peminat Membeludak, BPKH Lepas 675 Peserta Balik Kerja Bareng di Yogyakarta
- Dok BPKH
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melepas keberangkatan peserta program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026”. Sebanyak 675 peserta dilepas keberangkatannya di Halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin 23 Maret 2026.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan program ini merupakan bagian dari rangkaian Berkah Ramadhan 1447 H / 2026 M. Program ini juga menjadi penutup dari enam rangkaian kegiatan kemaslahatan yang dilaksanakan selama bulan suci tersebut.
"Tahun ini merupakan tahun ke-4 penyelenggaraan program balik gratis tersebut. Di Yogyakarta sendiri, antusiasme masyarakat sangat luar biasa dengan jumlah pendaftar mencapai 2.743 orang, sementara kuota yang tersedia hanya untuk 675 orang," kata Sulistyowati.
Sulistyowati menyebut tingkat pendaftaran mencapai lebih dari 400 persen dari kapasitas yang tersedia. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut program ini.
Secara nasional, sambung Sulistyowati, program ini dilaksanakan di empat titik keberangkatan, yaitu Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Lampung. Sulistyowati menyebut program ini mengerahkan total 60 bus eksekutif dengan target 2.700 penerima manfaat sementara total pendaftar program ini mencapai lebih dari 11.000 orang.
Seremoni di Yogyakarta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya, Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko, Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dedi Budiono dan CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha.
Sulistyowati mengatakan BPKH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Rumah Zakat sebagai Mitra Kemaslahatan atas sinergi yang terjalin. Sulistyowati menuturkan lewat program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi pasca-lebaran serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pekerja untuk kembali berkarya di perantauan.
Sulistyowati memberikan penegasan penting mengenai transparansi tata kelola keuangan haji. Susliyowati menjelaskan bahwa BPKH mengelola dua jenis dana yakni Dana Setoran Awal Haji dan Dana Abadi Umat (DAU). “Program Balik Kerja ini merupakan bentuk nyata distribusi nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU), yaitu dana yang berasal dari efisiensi penyelenggaraan haji sebelum BPKH berdiri," ujar Sulistyowati.
"Kami tegaskan bahwa seluruh pendanaan program ini tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah, sehingga pokok dana jemaah tetap terjaga dan dikelola secara syariah,” imbuh Sulistyowati.