Dinkes Kota Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Sopir Bus, Keselamatan Penumpang Jadi Fokus Utama
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Arus mudik dan balik Lebaran 2026 kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Yogyakarta. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pemeriksaan kesehatan sopir bus dilakukan secara intensif untuk memastikan keselamatan penumpang. Langkah ini menegaskan bahwa faktor kesehatan pengemudi merupakan bagian penting dari keselamatan transportasi publik.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogyakarta, drg Aan Iswanti, menuturkan bahwa pemeriksaan kesehatan sopir bus dilakukan sebagai upaya preventif agar perjalanan mudik dan balik berjalan aman. “Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas. Jika pengemudi tidak sehat atau kendaraan tidak laik jalan, risiko kecelakaan bisa meningkat,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai Kamis (26/03/2026), di Terminal Giwangan. Sebanyak 50 pengemudi bus dari berbagai trayek, mulai dari Trans Jogja, Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), hingga Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), mengikuti pemeriksaan. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera, Jakarta, Magelang, Klaten, dan Sukoharjo.
Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, serta tes narkoba dan alkohol. Hasilnya, seluruh pengemudi dinyatakan laik mengemudi. Meski demikian, beberapa pengemudi ditemukan memiliki tekanan darah tinggi dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan. “Alhamdulillah tidak ada yang sampai harus dihentikan dari tugas mengemudi, tetapi kami tetap memberikan rekomendasi agar mereka menjaga kondisi tubuh,” jelas Aan.
Kegiatan ini tidak dilakukan sendiri oleh Dinkes. Pemeriksaan melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Dinkes DIY, Polsek Umbulharjo, Koramil Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan, serta pengawas Terminal Tipe A Giwangan. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi publik.
Aan menambahkan, pemeriksaan kesehatan sopir bus merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun, terutama menjelang Lebaran, Natal, dan Tahun Baru. Dokter pemeriksa akan memberikan kesimpulan berdasarkan hasil wawancara, pemeriksaan fisik, dan laboratorium. Kesimpulan dibagi menjadi tiga kategori: laik mengemudi, laik dengan catatan, dan tidak laik mengemudi.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinkes juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik pengemudi. Mereka diimbau untuk cukup beristirahat, tidak memaksakan diri saat lelah, dan memastikan kondisi mental tetap stabil. Perusahaan otobus juga diminta menyiapkan sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh. “Keselamatan penumpang sangat bergantung pada kondisi pengemudi. Jadi bukan hanya kendaraan yang harus layak, tetapi pengemudinya juga harus sehat,” tegas Aan.