Kondisi Hutan Indonesia Masih Tertekan, Momentum Hari Hutan Sedunia Jadi Pengingat
- Bing Image Creative
SLEMAN, VIVA Jogja - Peringatan Hari Hutan Sedunia yang jatuh setiap 21 Maret kembali menjadi refleksi penting bagi Indonesia. Di tengah krisis iklim global, hutan tropis Indonesia yang luas seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, kenyataannya kondisi hutan nasional masih menghadapi tekanan serius akibat kebutuhan pembangunan dan alih fungsi lahan.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hatma Suryatmojo, atau yang akrab disapa Mayong, menegaskan bahwa hutan Indonesia saat ini “tidak sedang baik-baik saja.” Menurutnya, meski secara administratif sekitar 65 persen daratan Indonesia masih berstatus kawasan hutan, hal itu tidak menjamin kelestarian tutupan vegetasi. “Ancaman alih fungsi lahan cukup tinggi, terutama karena pembangunan infrastruktur yang membutuhkan ruang besar,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan tol, bendungan, hingga fasilitas publik lain sering kali bersinggungan dengan kawasan hutan. Akibatnya, luas hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya terancam. Selain itu, perdebatan mengenai angka deforestasi juga kerap muncul. Perbedaan definisi antara pemerintah dan lembaga internasional membuat data deforestasi sering kali tidak seragam. “Ada yang menghitung deforestasi sebagai hilangnya tutupan hutan, ada juga yang tetap memasukkan kawasan berstatus hutan meski vegetasinya sudah hilang,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia mencatat luas kawasan hutan sekitar 120 juta hektare, sementara lembaga internasional seperti FAO mencatat angka lebih kecil karena hanya menghitung wilayah dengan tutupan hutan yang masih ada. Perbedaan ini memengaruhi cara publik memahami laju deforestasi. Namun, Mayong menekankan bahwa terlepas dari angka, kehilangan tutupan hutan tetap menjadi masalah serius.
Upaya rehabilitasi memang terus dilakukan pemerintah, tetapi kecepatan pemulihan hutan tidak sebanding dengan laju kehilangan. Pertumbuhan hutan membutuhkan waktu panjang, sementara deforestasi bisa terjadi dalam hitungan bulan. “Kecepatan hilangnya hutan biasanya lebih cepat dibandingkan proses tumbuhnya kembali,” katanya.
Keterbatasan sumber daya juga menjadi kendala. Pemerintah tidak mampu menanam kembali seluruh wilayah yang rusak. Karena itu, pelibatan pihak swasta dan masyarakat menjadi strategi penting. Program perhutanan sosial, misalnya, memberikan hak pengelolaan kepada masyarakat dengan tanggung jawab menjaga kelestarian hutan. “Melalui perhutanan sosial, masyarakat boleh memanfaatkan hasil hutan tetapi juga wajib membantu rehabilitasi,” jelasnya.