Dukungan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sri Sultan HB II Menguat di Yogyakarta
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Aspirasi untuk menjadikan Sri Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional semakin bergema di Yogyakarta. Berbagai elemen masyarakat, tokoh militer, hingga akademisi dari sejumlah perguruan tinggi menyatakan dukungan mereka melalui sebuah pernyataan sikap yang dirilis pada 25 Maret 2026. Dokumen bertajuk Surat Pernyataan Dukungan Masyarakat itu menjadi simbol komitmen bersama untuk mengangkat sosok Sultan HB II sebagai figur yang layak mendapat pengakuan negara.
Petisi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Marsekal Madya (Purn) Syajadijono, Dr. Agus Pandoman, serta perwakilan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional. Dalam isi pernyataan, mereka menegaskan bahwa HB II bukan sekadar seorang raja, melainkan pemimpin yang berani menolak intervensi kolonial. Sikap keras dan tidak kompromistisnya dianggap sebagai simbol keberanian yang menginspirasi bangsa Indonesia.
Dukungan ini semakin kuat dengan hadirnya analisis hukum dan sejarah yang disusun oleh Artha Pararta Dharma, salah satu keturunan langsung HB II. Ia menilai bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, HB II memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Artha menekankan bahwa Sultan HB II memiliki jasa luar biasa dalam mengorganisasi kekuatan militer, bahkan membentuk tentara wanita dan membangun benteng pertahanan keraton. Ia juga menunjukkan integritas moral dengan memilih dilengserkan berulang kali oleh kolonial daripada tunduk pada kehendak penjajah. Kepemimpinan nyata HB II terlihat jelas saat Keraton Yogyakarta diserbu pasukan kolonial pada tahun 1812, di mana ia tetap memimpin perlawanan tanpa menyerah.
Dalam pernyataannya, Artha membandingkan HB II dengan tokoh-tokoh lain yang telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, seperti Sultan Hasanuddin dan Teuku Umar. Menurutnya, HB II memiliki rekam jejak yang identik: memimpin perlawanan, menolak kompromi, dan konsisten melawan hingga akhir. Hal ini memperkuat argumentasi bahwa HB II layak ditempatkan sejajar dengan tokoh besar lain dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pengakuan internasional turut memperkuat legitimasi perjuangan HB II. Sejarawan M.C. Ricklefs dan Peter Carey mencatat bahwa keberanian HB II menjadi bagian penting dari sejarah perlawanan Jawa terhadap ekspansi kolonial Eropa. Carey menulis bahwa ekspansi Eropa di tanah Jawa memicu perlawanan berkelanjutan yang dimotori oleh keberanian sang Sultan, menjadikannya figur yang signifikan dalam sejarah global.