Tol Jogja-Bawen Seksi 1 dan 6 Ditargetkan Beroperasi Tahun 2026

Dirut PT Jasamarga Jogja-Bawen AJ Dwi Winarsa di UMY
Sumber :
  • Dok UMY

BANTUL,VIVA Jogja    Harapan masyarakat untuk segera menikmati akses cepat antara Yogyakarta dan Semarang semakin mendekati kenyataan. Dua seksi Jalan Tol Jogja-Bawen, yakni Seksi 1 (Jogja–Bawang Rejo sepanjang 8,8 km) dan Seksi 6 di kawasan Bawen, ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen, A.J. Dwi Winarsa, menyebut progres pembangunan kedua seksi tersebut sudah hampir rampung. Seksi 1 telah mencapai 89,80 persen, sementara Seksi 6 bahkan sudah menyentuh angka 96 persen.

img_title Haedar Nashir: Pendidikan Holistik Muhammadiyah Sapen Universal School Jadi Tonggak Transformasi Nasional

Dalam Seminar Nasional Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan yang digelar Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bersama Forum Studi Transportasi Perguruan Tinggi (FSTPT), Dwi menegaskan bahwa kedua seksi tersebut siap beroperasi tahun ini. Jalan Tol Jogja-Bawen sendiri membentang sepanjang 75,12 km, melintasi Kabupaten Sleman, Magelang, Kota Magelang, Temanggung, hingga Kabupaten Semarang. Bila seluruh trase rampung pada 2028–2029, waktu tempuh Yogyakarta–Semarang yang biasanya mencapai tiga jam diprediksi terpangkas menjadi kurang dari satu jam.

Meski progres pembangunan cukup signifikan, Dwi mengakui adanya sejumlah tantangan konstruksi yang harus dihadapi. Salah satunya adalah perubahan desain di kawasan Selokan Mataram yang berstatus cagar budaya. Desain awal saat tender tidak memperhitungkan status tersebut, sehingga setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY, struktur yang semula dirancang single tier harus diubah menjadi portal. Perubahan ini berdampak pada kenaikan biaya konstruksi.

img_title Dosen UMY Dampingi Semoyo Wujudkan Desa Wisata Herbal Berkelanjutan

Selain itu, tim lapangan juga menemukan kondisi tanah lunak di area Bawen, keberadaan situs yang mengharuskan perubahan trase, serta potensi aliran debris di kawasan Merapi yang memerlukan penanganan teknis khusus. Tantangan-tantangan tersebut menuntut solusi teknis yang cermat agar pembangunan tetap sesuai target.

Dwi juga menyoroti persoalan pembagian risiko dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menurutnya, banyak kondisi tak terduga muncul setelah proses tender dan kemudian menjadi beban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal ini mencakup selisih biaya akibat perubahan desain, kompleksitas perizinan lintas instansi, hingga ketidakpastian pengadaan tanah. “Perlu ada kajian ulang soal pembagian risiko yang lebih adil dan proporsional antara pemerintah dan investor, agar kelayakan investasi tetap terjaga,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Rektor UMY: Kurban Adalah Ketakwaan dan Kepedulian Sosial