Wacana War Tiket Haji Perlu Kajian Mendalam Agar Tidak Menimbulkan Diskriminasi
- Dok UMY
BANTUL, VIVA Jogja – Rencana penerapan sistem war tiket haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menuai perhatian luas. Sistem ini disebut memiliki tujuan positif, yakni memperpendek masa tunggu calon jamaah haji yang selama ini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun, gagasan tersebut dinilai tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif.
Hal ini disampaikan oleh Dr phil Ridho Al-Hamdi, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dalam keterangannya pada Minggu (12/4). Menurutnya, ide war tiket haji patut diapresiasi karena berusaha menjawab persoalan panjangnya antrean calon jamaah. “Tujuan dari war tiket haji ini baik, mencoba meringkas masa tunggu calon jamaah yang panjang menjadi lebih pendek. Ini harus kita sambut positif agar calon jamaah tidak lagi menunggu terlalu lama, bahkan ada yang wafat sebelum berangkat karena panjangnya antrean,” ujarnya.
Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh diterapkan tanpa riset mendalam. Ia menilai perlu ada kajian serius, melibatkan berbagai pihak, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan diskriminasi. Tanpa kajian komprehensif, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan akses, terutama bagi kelompok masyarakat tertentu. “Kebijakan ini harus dirancang dengan baik agar tepat sasaran, tidak diskriminatif, serta mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul. Harus ada kajian cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru ketika diterapkan,” tegasnya.
Ridho mendorong agar pemerintah membuka ruang diskusi luas dengan melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, biro perjalanan haji, calon jamaah, hingga para ahli tata kelola haji. Forum konsultasi atau seminar dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan kekecewaan. “Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah calon jamaah haji terbesar di dunia. Maka penting memastikan tidak terjadi kekecewaan. Kita harus melihat ini sebagai hal positif, tetapi harus diteliti dengan cermat dan melibatkan semua pihak agar tidak salah sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridho menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kelompok rentan. Sistem war tiket yang berbasis kecepatan akses dinilai bisa merugikan masyarakat tertentu, seperti lansia atau warga di daerah dengan keterbatasan infrastruktur digital. Menurutnya, aspek inklusivitas harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan diterapkan. “Kebijakan war tiket haji ini jika diterapkan bisa berdampak pada kelompok rentan, misalnya lansia atau masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses digital. Ini perlu dikaji bagaimana jalan keluarnya agar tidak terjadi diskriminasi. Hal-hal seperti ini harus diriset secara serius sebelum kebijakan diberlakukan,” pungkasnya.