Jalur Inspeksi Sungai Yogya: Pembangunan Terpadu Demi Kota yang Lebih Rapi
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap penataan kawasan bantaran sungai dengan melanjutkan pembangunan akses jalan inspeksi di sepanjang tiga sungai besar yang membelah kota, yakni Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong. Program ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib sekaligus menghadirkan akses transportasi baru yang terintegrasi dengan kawasan permukiman.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan bahwa pembangunan jalan inspeksi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan strategi penataan kawasan bantaran sungai dengan konsep “mundur, munggah, madhep kali.” Konsep ini mendorong warga untuk menata ulang permukiman dengan mundur dari tepi sungai, membangun lebih tinggi, dan menghadap ke arah sungai. Dengan cara ini, bantaran tidak hanya menjadi ruang terbuka yang lebih aman dari risiko banjir, tetapi juga menghadirkan wajah kota yang lebih ramah lingkungan.
Hasto menyebutkan bahwa target pembangunan jalan inspeksi tahun ini mencapai hampir satu kilometer, dengan pembagian lokasi di tiga sungai utama. Ia berharap dalam kurun waktu empat tahun seluruh jalur inspeksi dapat terhubung dari hulu hingga hilir, sehingga sungai-sungai di Yogyakarta tidak lagi terkesan terputus, melainkan menjadi koridor hijau yang menyatu dengan kehidupan kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menambahkan bahwa pada tahun 2026 pembangunan akan difokuskan di beberapa titik, antara lain Sungai Code di Cokrodiningratan, Sungai Winongo di Pakuncen, dan Sungai Gajah Wong di Pandeyan. Total panjang jalan inspeksi yang dibuka mencapai sekitar 900 meter. Menurutnya, selain membuka akses jalan, program ini juga berjalan beriringan dengan penataan rumah warga di bantaran sungai agar lebih tertata dan aman.
Sigit Setiawan, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjelaskan bahwa pembangunan jalan inspeksi merupakan bagian dari penanganan kawasan kumuh. Anggaran yang dialokasikan berasal dari APBD Kota Yogyakarta, dengan rincian Rp 650 juta untuk penataan bantaran Sungai Code, Rp 150 juta untuk pembukaan akses jalan di wilayah tersebut, serta Rp 400 juta untuk pembangunan jalan di tepi Sungai Gajah Wong. Ia menegaskan bahwa lokasi yang dipilih adalah kawasan yang belum memiliki jalur inspeksi dan masih tergolong kumuh atau rentan kumuh.